Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

2.350 Izin Usaha Pertambangan Terancam Dicabut, Ini Alasannya

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mencatat ada 2.350 izin usaha pertambangan di seluruh Indonesia yang terancam dicabut.
GEDUNG KEMENTERIAN ESDM Bisnis/Himawan L Nugraha
GEDUNG KEMENTERIAN ESDM Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat terdapat hampir 2.350 izin usaha pertambangan di seluruh Indonesia tidak melakukan kegiatan sama sekali. Pemerintah pun mengancam melakukan pencabutan izin bila tidak kegiatan lebih lanjut.

Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan dan Tata Kelola Minerba Irwandy Arif mengungkapkan bahwa saat ini Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM sedang menertibkan Izin Usaha Pertambangan (IUP), baik IUP Penanaman Modal Dalam Negeri maupun IUP Penanaman Modal Asing, termasuk Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) dan Kontrak Karya (KK).

"Dari 5.600-an IUP saat ini, Presiden [Joko Widodo] meminta untuk meninjau kembali 1.600 IUP PKP2B dan KK yang tidak berkegiatan karena ini merugikan negara," ujar Irwandy dalam sebuah diskusi, Jumat (25/6/2021).

Namun, setelah dilakukan evaluasi, kata Irwandy, ternyata IUP yang tidak berkegiatan mencapai hampir 2.350 IUP. Pemerintah pun tengah mengevaluasi terhadap temuan tersebut.  

Irwandy mengatakan, pemerintah tidak akan segan untuk mencabut IUP bagi pemegang izin yang tidak bisa melakukan kegiatan dengan alasan yang bisa diterima.

"Ini akan dievaluasi satu per satu.  Mereka yang tidak bisa lanjut, instruksi Presiden langsung, izin akan dicabut," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper