Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Produk Perikanan Terpapar Covid-19, RI Gelar Pertemuan dengan China

Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan menerima sebanyak 20 notifikasi dari otoritas China terkait dengan ditemukannya kasus paparan Covid-19 pada produk hasil perikanan asal Indonesia.
/Bisnis.com
/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan telah melakukan pertemuan bilateral dengan China terkait dengan ditemukannya indikasi produk ekspor perikanan dari Indonesia ke China yang terpapar Covid-19.

"KKP telah mengadakan bilateral dengan otoritas GACC [General Administration of Customs of the People's Republic of China]," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI, dikutip dari Antara, Kamis (24/6/2021).

Trenggono juga mengakui ada sebanyak 20 kasus pengembalian produk perikanan dari China akibat terindikasi terpapar Covid-19, dan sudah sebanyak 14 Unit Pengolahan Ikan (UPI) yang telah diinspeksi.

Ia menyatakan kementeriannya telah melakukan langkah-langkah guna memastikan UPI memiliki prosedur yang tepat, sekaligus memastikan dilakukannya disinfeksi baik kepada pekerja maupun produknya.

Sebelumnya, KKP menerima sebanyak 20 notifikasi dari otoritas China terkait dengan ditemukannya kasus paparan Covid-19 pada produk hasil perikanan asal Indonesia.

"Kami menerima 20 notifikasi yang berasal dari 14 UPI terkait temuan ini," kata Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) KKP Rina.

Indonesia melalui BKIPM KKP, lanjutnya, juga telah melakukan harmonisasi dengan pihak otoritas GACC tentang notifikasi produk perikanan melalui pertemuan bilateral sebanyak 9 kali.

Selain itu, Pusat Pengendalian Mutu BKIPM telah melakukan internal suspend terhadap 14 UPI eksportir produk perikanan dan meminta mereka untuk melakukan pengendalian paparan Covid-19 pada seluruh rantai kegiatan produksi hulu-hilir, termasuk terhadap pekerja.

Rina mengaku terdapat 10 negara yang melakukan protes ke WTO terhadap tindakan China terkait impor produk perikanan. Kendati demikian, Indonesia memilih pendekatan bilateral untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, sehingga produk perikanan Indonesia bisa tetap diekspor ke China.

Dalam pertemuan bilateral, BKIPM pun meminta klarifikasi teknis terhadap paparan Covid-19 kepada GACC. Hal ini dikarenakan baik produk, kemasan, peralatan proses dan pekerja telah diuji Covid-19 dan dinyatakan negatif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper