Bisnis.com, JAKARTA – Paguyuban Eks Pilot Merpati Nusantara Airlines (MNA) menuntut agar hak pesangon sejumlah eks karyawan yang belum dibayarkan segera bisa terpenuhi setelah mengalami ketidakjelasan sejak perusahaan berhenti beroperasi pada 2014.
Ketua PPEM Anthony Ajawaila mengatakan surat tersebut telah dikirim sejak 17 Juni 2021 dan telah memperoleh tanda terima. Lebih lanjut, dia menjelaskan telah mengirimkan surat itu tak hanya kepada kepada Kepala Negara tetapi juga Wakil Presiden, Menteri BUMN, Menteri Keuangan, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Perhubungan, Komnas HAM, Komisi VI DPR, dan Ombudsman.
Sebelumya para eks karyawan juga telah meminta penjelasan dari manajemen Merpati ihwal berbagai persoalan hak-hak yang belum tuntas dibayar itu. Tetapi, sampai saat ini manajemen belum memberikan penjelasannya.
“Oleh karena itu, kami mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo. Surat tersebut meminta dukungan dari Jokowi supaya pemegang saham atau Kementerian BUMN dapat membayar pesangon eks karyawan Merpati,” ujarnya, Rabu (23/6/2021).
Seperti diketahui, Merpati Air telah berhenti beroperasi sejak Februari 2014. Dalam kondisi tutup operasi, perusahaan masih memiliki utang pembayaran gaji kepada karyawan dan pesangon yang belum dibayar.
Kementerian BUMN mengambil jalan untuk merestrukturisasi Merpati melalui melalui PT. Perusahaan Pengelola Aset (PPA) dengan skema penyertaan modal pemerintah. PMN yang disetujui pada 2015 adalah senilai Rp500 miliar.
Baca Juga
Dana itu digunakan untuk penyelesaian masalah karyawan sebesar Rp300 miliar. Sebaliknya, dana senilai Rp 200 miliar lainnya untuk proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), administrasi, dan pra-operasi untuk terbitkan AOC atau izin terbang kembali.
Dengan kondisi yang dialami saat ini, dalam surat terbukanya, para eks pilot tersebut juga meminta, "Janganlah kami diperlakukan seperti kata pepatah habis manis, sepah dibuang. Kami memohon dengan sangat, perhatian serta pertolongan Bapak Presiden untuk membantu dapat segera dibayarkannya hak pesangon kami.”
Berikut ini secara lengkap curahan hati para pilot eks MNA dalam surat terbukanya kepada Presiden Joko Widodo:
Sebelumnya ijinkan kami Para Ex. Pilot PT. Merpati Nusantara Airlines (Persero) yang tergabung dalam Paguyuban Pilot Ex. Merpati (PPEM), yang juga mewakili kepentingan seluruh Ex. Karyawan Merpati, pertama tama mengucapkan Puji Syukur kehadirat Tuhan YME serta mendoakan semoga Presiden RI Bapak Ir. Joko Widodo diberi kesehatan lahir dan batin serta selalu dalam bimbingan dan lindungan-Nya dan selalu diberikan kemudahan dalam menjalankan tugas Negara sehari hari.
Almarhum Bung Karno pernah berpesan “Jangan sekali-kali melupakan sejarah”, begitupun dengan kisah Merpati yang berdiri pada tanggal 6 September 1962.
Merpati pernah memiliki peran yang sangat besar dan signifikan kepada negara ini terutama dalam menjalankan tugas sebagai agen pembangunan, membuka akses dari dan ke daerah yang terpencil dengan fasilitas yang sangat minim.
Merpati juga didaulat untuk selalu turut serta membantu mewujudkan “Wawasan Nusantara” di bidang politik, ekonomi, sosial budaya dan diberikan Tugas sebagai Jembatan Udara Nusantara.
Di antara kami pun Para Pilot serta Awak Pesawat yang lain banyak yang telah gugur dalam tugas bahkan ada yang sampai sekarang jasad maupun pesawatnya hilang seperti di daerah Papua dan Selat Molo disekitar Pulau Rinca Nusa Tenggara Timur.
Kalau pun saat ini dikarenakan sesuatu dan lain hal Merpati harus ditutup atau dilikuidasi oleh negara, kami seluruh ex Karyawan Merpati juga tidak memiliki daya dan kuasa untuk mencegahnya.
Hanya satu hal yang ingin kami mohon kepada Bapak Presiden, janganlah kami diperlakukan seperti kata pepatah “Habis manis, Sepah dibuang”, Kami memohon dengan sangat, perhatian serta pertolongan Bapak Presiden untuk membantu dapat segera dibayarkannya hak pesangon kami yang sejak tahun 2016 belum tuntas diselesaikan oleh PT Merpati sebagai Perusahaan Milik Negara, begitupun hak Pensiun kami yang sampai saat ini tidak ada kepastian maupun kejelasan kapan akan diselesaikan dan dibayarkan secara tuntas sejak dikeluarkannya pengumuman bahwa Dana Pensiun Merpati Nusantara Airlines telah dibekukan dan dibubarkan oleh Direktur Utama Merpati pada 22 Januari 2015.
Semoga keputusan Pemerintah menutup PT. Merpati Nusantara Airlines (Persero) selamanya sudah dipertimbangkan dengan baik serta matang, dan telah memperoleh masukan dari para ahli perhubungan serta aviasi,mengingat NKRI merupakan negara kepulauan, sehingga jalur udara terutama yang menghubungkan daerah terpencil yang belum terlayani moda transportasi lain sangatlah penting untuk dipertahankan keberadaannya.
Demikian Surat Terbuka ini kami sampaikan kepada Bapak Presiden di tengah penantian ketidakpastian penyelesaian hak-hak normatif kami (yaitu Hak Pesangon dan Hak Pensiun), kami sangat berharap semoga Bapak Presiden serta seluruh pihak berwenang yang membaca dan memperhatikan Surat Terbuka ini dapat membantu menyelesaikan masalah kami.
Atas perkenan serta perhatian Bapak Presiden kami haturkan terima kasih.