Bisnis.com, JAKARTA – Realisasi anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 per 18 Juni 2021 mencapai Rp226,63 triliun, atau 32,4 persen dari total pagu Rp699,43 triliun.
Secara rinci, realisasi untuk kesehatan per 18 Juni 2021 adalah sebesar Rp39,55 triliun atau 22,9 persen dari total pagu Rp172,84 triliun.
“Ini terutama untuk mendukung diagnostik, testing, tracing, perawatan, insentif nakes, pengadaan vaksin, dan bantuan untuk JKN,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN KiTa secara virtual, Senin (21/6/2021).
Untuk perlindungan sosial (perlinsos), realisasi anggaran mencapai Rp64,91 triliun atau 43,8 persen dari total pagu Rp148,27 triliun. Adapun, anggaran disalurkan untuk berbagai macam bentuk bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, Kartu Prakerja, dan bantuan kuota internet untuk peserta dan tenaga didik.
Untuk dukungan bagi UMKM dan korporasi, realisasi anggaran mencapai Rp48,05 triliun atau 24,8 persen dari total pagu sebesar Rp193,74 triliun.
Anggaran tersebut disalurkan untuk mendanai bantuan pemerintah untuk usaha mikro (BPUM), Imbal Jasa Penjaminan (IJP) UMKM untuk akumulasi Kredit Modal Kerja (KMK), IJP Korporasi untuk akumulasi KMK, dan penempatan dana pada bank dengan total penyaluran kredit mencapai Rp380,05 triliun kepada 5,17 juta debitur.
Baca Juga
Lalu, anggaran untuk program prioritas sudah terealisasi Rp38,10 triliun atau 29,8 persen dari total pagu Rp127,85 triliun.
Anggaran tersebut sudah terealisasi untuk membantu proyek padat karya kementerian/lembaga (K/L), pariwisata, ketahanan pangan, penyediaan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi, serta pengembangan kawasan strategis atau industri.
Terakhir, realisasi anggaran untuk insentif usaha mencapai Rp36,02 triliun atau 63,5 persen dari total pagu Rp56,73 triliun.
Sri Mulyani mengatakan anggaran tersebut sudah dirasakan oleh hampir semua perusahaan dari PPh 21 ditanggung pemerintah (DTP), PPh Final UMKM DTP, pembebasan PPh 22 Impor, pengurangan angsuran PPh 25, pengembalian pendahuluan PPN, penurunan tarif PPh Badan, PPN DTP properti, dan PPnBM mobil.