Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah melakukan pengetatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro mulai dari 22 Juni hingga 5 Juli 2021.
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad berpendapat bahwa kebijakan yang baru ditetapkan pemerintah tersebut tidak jauh berbeda dari peraturan PPKM mikro sebelumnya.
Oleh karena itu, dia melihat pengetatan PPKM mikro tidak akan terlalu berdampak pada mobilitas masyarakat yang mengalami peningkatan akhir-akhir ini. Di sisi lain, pengawasan pemerintah terhadap penerapan PPKM mikro juga dinilai masih sangat longgar selama ini.
“PPKM mikro dan pengetatan yang sekarang perbedaannya tipis, misalnya jam operasional pusat perbelanjaan dan restoran dibatasi dari yang sebelumnya pukul 21.00 menjadi 20.00, mobilitas masyarakat pasti akan tetap terjadi,” katanya kepada Bisnis, Senin (21/6/2021).
Justru, Tauhid menilai kebijakan baru yang ditetapkan pemerintah menunjukkan bahwa pemerintah masih lebih mementingkan sisi ekonomi dibandingkan kesehatan.
Dikhawatirkan, kasus Covid-19 akan terus mengalami peningkatan karena masyarakat masih tetap dapat beraktivitas di luar rumah tanpa adanya kontrol yang ketat dari pemerintah.
Baca Juga
Dia berpendapat, dampak dari PPKM mikro, ekonomi akan tetap tumbuh positif dalam jangka pendek, namun secara jangka panjang pemulihan ekonomi bisa menjadi tidak maksimal.
Karenanya, dia menyarankan pemerintah untuk kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) guna mengurangi mobilitas masyarakat dan menurunkan angka kasus Covid-19.
“Kalau mau, kembali PSBB, misal tempat ibadah ditutup sementara selama 2 minggu. PPKM Mikro tidak akan terlalu berpengaruh karena masyarakat juga sudah mulai longgar kesadarannya,” tuturnya.