Bisnis.com, JAKARTA — PT PLN (Persero) menyatakan bahwa pasokan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) miliknya tidak terganggu, di tengah tingginya harga batu bara.
Vice President Public Relations PLN Arsyadani Ghana Akmalaputri mengakui bahwa stok batu bara di pembangkit listrik PLN memang sempat terkendala pada awal tahun ini. Namun, saat ini stok batu bara sudah dalam kondisi normal atau stok sudah di atas 15 hari.
"[Pasokan batu bara] lancar. Waktu itu memang sempat terganggu karena faktor cuaca," ujarnya kepada Bisnis, Senin (14/6/2021) malam .
Sementara itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana menerapkan denda kompensasi bagi perusahaan batu bara yang tak memenuhi kewajiban untuk memasok kebutuhan dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) pada tahun ini.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Bisnis, latar belakang pengenaan denda kompensasi ini, salah satunya adalah adanya kekurangan pasokan batu bara di PLTU milik PLN ketika harga batu bara acuan (HBA) berada di atas HBA kelistrikan umum yang terjadi pada awal tahun ini.
Saat ini Kementerian ESDM tengah meninjau formula perhitungan besaran tarif kompensasi DMO yang akan dikenakan.
Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan dan Tata Kelola Minerba Irwandy Arif membenarkan bahwa pemerintah sedang menyiapkan aturan terkait pengenaan tarif kompensasi tersebut.
Menurutnya, urgensi pengenaan kewajiban pembayaran kompensasi DMO ini adalah untuk memastikan pelaksanaan pemenuhan kewajiban DMO berjalan optimal sehingga kebutuhan batu bara untuk PLTU dapat terpenuhi.
Adapun, pada Juni 2021, HBA telah menembus angka US$100,33 per ton, sedangkan harga DMO batu bara untuk kelistrikan umum dipatok sebesar US$70 per ton.