Bisnis.com, PALEMBANG – Pola belanja pemerintah daerah dinilai belum optimal lantaran masih gemar menggunakan sisa anggaran tahun sebelumnya.
Hal tersebut disampaikan Direktur Kapasitas & Pelaksanaan Transfer Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bhimantara Widyajala, saat webinar sharing knowledge tentang pinjaman daerah, pada Senin (14/6/2021).
“Sumber pendanaaan untuk pembangunannya masih dari SiLPA (sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan), jadi dari sisa anggaran tahun lalu yang tidak dibelanjakan. Artinya belanja belum optimal,” katanya.
Berdasarkan catatan Kemenkeu, anggaran SiLPA mendominasi sebesar 63,4 persen dari total APBD nasional. Di sisi lain, penggunaan penerimaan pinjaman daerah/obligasi daerah masih sangat kecil, yakni hanya 0,14 persen.
Sementara itu, realisasi pembiayaan APBD tahun 2020 tercatat 84,45 persen masih bersumber dari SiLPA.
Bhimantara mengatakan seharusnya pemda dapat melakukan inisiatif dalam mencari sumber pendanaan untuk pembiayaan di luar APBD.
Baca Juga
“Padahal ada sumber pendanaan lain yang tersedia, salah satunya pinjaman daerah dari PT SMI (Sarana Multi Infrastruktur),” katanya.
Bahkan, dia melanjutkan, pemerintah pusat pun sejak tahun 2020 telah mendukung pendanaan pemda melalui pinjaman pemulihan ekonomi nasional (PEN) daerah.
“Pusat menyadari bahwa pemda butuh tambahan atau alternatif pembiayaan tambahan selain dari TKDD (transfer keuangan dan dana desa), maupun PAD (pendapatan asli daerah),” ujarnya.
Dia menjelaskan pusat mengalokasikan dana senilai Rp20 triliun untuk pinjaman PEN kepada pemda pada tahun 2021. Besaran itu sama seperti alokasi yang disiapkan pemerintah pada APBN 2020.
Bhimantara menambahkan, pusat juga menyoroti bahwa pemda masih gemar mengalokasikan kemampuan fiskalnya untuk belanja pegawai ketimbang belanja infrastruktur.
“Bahkan belanja modal [infrastruktur] ini cenderung menurun baik dari sisi anggaran maupun realisasinya,” kata dia.