Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah menyetujui usulan DPR agar menaikkan anggaran subsidi gas melon atau elpiji tiga kilogram.
Besaran kuota volume subsidi elpiji tiga kilogram dari 7,4 - 7,5 juta metrik ton ditambah menjadi 7,5 - 8 juta metrik ton dalam asumsi makro RAPBN 2022.
Anggota Komisi VII DPR Mulyanto mengapresiasi langkah pemerintah tersebut.
“Kami menyambut baik hasil rapat tersebut karena salah satu usulan kami agar pemerintah menaikkan anggaran subsidi gas melon (elpiji tiga kilogram) disetujui. Angka yang ditetapkan ini persis sesuai dengan usulan kami. Ini tentunya dimungkinkan karena dukungan dari fraksi-fraksi lain," kata Mulyanto dalam siaran pers di Jakarta, Minggu (13/6/2021).
Menurut dia, hasil penambahan besaran volume ini merupakan salah satu bentuk perjuangan bagi masyarakat yang masih kesulitan ekonomi karena pandemi Covid-19 yang belum selesai.
Mulyanto mengemukakan berdasarkan pengamatan lapangan, masih banyak warga miskin yang belum menerima subsidi elpiji tiga kilogram ini.
“Sebenarnya kebutuhan masyarakat lebih dari itu kalau kuota ini dibuka. Terbukti dengan munculnya isu kelangkaan dan melonjaknya harga gas 3 kg di lapangan. Karenanya Pemerintah cq. Kementerian ESDM harus meningkatkan sistem pengawasan barang bersubsidi (barang dalam pengawasan) ini. Kalau memang serius ingin menata pengelolaan subsidi ini," ujarnya.
Selain itu Mulyanto menambahkan kuota ini perlu ditingkatkan agar tidak ada lagi kelangkaan elpiji 3 kilogram di tengah masyarakat.
“Kami sangat mendukung pemberian subsidi yang tepat sasaran bagi mereka yang tidak mampu, karena berbagai anggaran subsidi yang telah digulirkan masih dibutuhkan masyarakat. Apalagi kondisi pandemi Covid-19 masih belum berakhir dan ekonomi masyarakat masih belum pulih,” ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian ESDM menyatakan akan bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan terkait melakukan pengawasan dan pengendalian penyaluran elpiji tiga kilogram sehingga tidak kelebihan kuota.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji menyatakan sebanyak 12 pemerintah daerah di tingkat provinsi dan 154 pemerintah daerah di tingkat kabupaten maupun kota telah membuat kebijakan penggunaan elpiji nonsubsidi bagi ASN dan nonusaha mikro.
Terkait perkembangan harga jual eceran berbanding harga keekonomian elpiji tiga kilogram, rata-rata subsidi harga tahun 2021 sebesar Rp8.781 per kilogram. Hal itu berdasarkan perhitungan nilai subsidi hasil audit BPK dibagi dengan volume hasil audit BPK.
Harga tersebut mengalami kenaikan sebesar 64,3 persen dari tahun sebelumnya. Sedangkan harga keekonomian yang sudah termasuk margin agen ditambah PPN adalah Rp12.000 per kilogram dengan harga jual eceran adalah Rp4.250 per kilogram.
Sepanjang 2021, pagu subsidi untuk elpiji tiga kilogram senilai Rp36,56 triliun. Tahun lalu, subsidi elpiji tiga kilogram tercatat mencapai Rp40,25 triliun.