Bisnis.com, JAKARTA — Staf Khusus Menteri Keuangan (Menkeu) Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan bahwa pemerintah tengah membuat rezim pungutan yang adil, yakni mempersiapkan pengenaan pajak pertambangan nilai (PPN) mulai dari sembako hingga pendidikan. Akan tetapi tidak akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Pemerintah berkomitmen melakukan penyesuaian-penyesuaian tidak akan terjadi di masa pandemi tapi tunggu saat ekonomi pulih. Sekarang kita siapkan semuanya,” katanya melalui diskusi virtual, Jumat (11/6/2021).
Yustinus menjelaskan bahwa saat ini ada 15 negara menggunakan instrumen PPN dalam merespons Covid-19 untuk mengoptimalisasi peneriman sebagai bagian dari pergeseran kebijakan.
Akan tetapi pemerintah tidak akan melakukannya karena melihat kondisi ekonomi yang masih sulit. Anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) menjadi instrumen yang bekerja keras untuk membantu masyarakat terdampak pandemi.
Meski begitu, perbaikan pungutan pasti bakal dilakukan. Berdasarkan catatannya dalam satu dekade terakhir, tren global menunjukkan adanya kenaikan tarif PPN dan penurunan pajak penghasilan (PPh).
Rata-rata tarif PPh badan secara global turun dari 31,5 persen pada 2006 menjadi 26,5 persen di 2019. Pada periode yang sama PPN mengalami kenaikan dari 13,8 persen jadi 15,41 persen.
Saat ini, tambah Yustinus, global sedang memasuki era saat setiap orang semakin sulit dipajaki dari sisi PPh karena uang yang elusif akibat ekonomi digital. Akan tetapi lebih mudah dipungut dari sisi konsumsi.
“Jadi bukan soal PPN atau lainnya, tapi indirect tax memang lebih efektif saat ini, karena situasi yang berbeda dengan tahun-tahun lalu di mana mobilitas orang tidak seperti sekarang mobilitas Modal juga tidak seelusif sekarang,” jelasnya.
Di sisi lain, kinerja PPN Indonesia masih di bawah rata-rata Asia, yaitu 49,72 persen. Tanah Air ada di 49,72 persen. Ini karena banyak yang tidak dikenakan PPN, salah satunya sembako.