Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa informasi yang digembor-gemborkan soal pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) diberi insentif tapi sembako kena pajak menjadi teknik hoaks atau kabar palsu yang bagus saat ini.
“Tidak mungkin pemerintah melakukan policy perpajakan tanpa didiskusikan dengan DPR [Dewan Perwakilan Rakyat],” katanya di Kompleks Parlemen, Kamis (10/6/2021).
Sri Mulyani menjelaskan bahwa saat ini pemerintah fokus pada pemulilhan ekonomi. Anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) masih berjuang keras untuk membantu masyarakat di tengah Covid-19.
Untuk Rancangan Undang-Undang tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) yang bakal mengubah rezim pungutan, tambah Sri Mulyani, sampai saat ini belum bisa dia paparkan lebih jauh.
Alasannya, draf RUU belum dibacakan pada rapat paripurna DPR. Secara etika politik, Sri Mulyani tidak mau membicarakannya lebih dulu.
Akan tetapi jika sudah, dia meminta untuk dibahas bersama. Di situ akan dipaparkan secara lengkap mulai dari sektor hingga pelaku ekonomi.
Baca Juga
Sri Mulyani menuturkan bahwa akan dijelaskan juga kenapa pemerintah mengusulkan pasal demi pasal yang tertuang pada draf, landasannya seperti apa, dan kapan waktu yang tepat untuk memberlakukannya.
“Hal-hal seperti ini saya sangat ingin bisa membahasnya secara lengkap, detail, dan proporsional sehingga kita bisa kawal psikologi masyarakat dan megedukasi sehingga tujuan bernegara ini bisa dijaga bersama. Pemulihan jalan, masyarakat kembali dan APBN bertahap disehatkan,” jelas Sri Mulyani di DPR kemarin.