Bisnis.com, JAKARTA – Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Yogyakarta mengajukan diri sebagai tuan rumah penyelenggaraan musyawarah nasional atau munas. Surat pengajuan diri tersebut telah disampaikan kepada Ketua Umum Kadin Rosan Perkasa Roeslani.
“Sudah ke Ketua Umum Kadin Indonesia,” kata Wakil Ketua Kadin Yogyakarta Wawan Hermawan, dikutip dari tempo.co, Jumat (11/6/2021).
Wakil Ketua Umum Kadin Benny Soetrisno mengkonfirmasi bahwa pengurus pusat telah menerima pengajuan diri Yogyakarta untuk menjadi tuan rumah munas. Tetapi, keputusan apakah lokasi Munas Kadin masih bisa diubah atau tidak sepenuhnya berada di tangan Ketua Umum Kadin Rosan Roeslani.
“Tergantung Ketua Umum,” ujar Benny.
Penentuan lokasi pelaksanaan Munas Kadin sejak awal penuh gejolak. Semula, Munas Kadin akan dilaksanakan pada 2-3 Juni di Hotel The Westin Resort, Nusa Dua, Bali. Tetapi rencana tersebut berubah total karena diduga ada permintaan dari pemerintah.
Dalam rapat besar Kadin pada Selasa, 25 Mei lalu, Rosan menyampaikan pemerintah menginginkan lokasi pelaksanaan Munas Kadin dipindah dari Bali ke Kota Kendari. Alasannya, pemerintah khawatir pelaksanaan Kadin akan menyebabkan lonjakan kasus Covid-19.
Baca Juga
Sebab, Bali sedang mempersiapkan diri untuk menjadi destinasi pertama di Indonesia yang akan membuka pintu gerbang bagi wisatawan asing dengan konsep travel corridor arrangement (TCA). Bentuk intervensi pemerintah pun tak sekadar mengubah lokasi munas, tapi juga waktu pelaksanaannya.
Pemerintah meminta Munas Kadin diundur sampai 30 Juni 2021 menimbang maraknya kasus virus Corona setelah Idul Fitri. “Iya betul [pertimbangannya karena Covid-19],” ujar Rosan.
Keputusan tersebut menuai protes dari sejumlah anggota rapat. Dua sumber Tempo di lingkaran Kadin yang mengetahui kisruh penentuan waktu dan tempat munas mengatakan sebagian panitia dan peserta persamuhan akbar tersebut menolak perubahan rencana karena tak ada alasan jelas yang disampaikan Rosan.
Peserta munas juga khawatir terhadap adanya potensi ricuh di lokasi acara bila menilik preseden pada masa lalu. Sejumlah acara di Kendari disebut-sebut berakhir ribut, seperti Munas PAN dan Pramuka. Bahkan, sumber menyebutkan ada potensi munas luar biasa atau munaslub bila Munas Kadin tetap dilaksanakan di Kendari.
“Saya belum mendapatkan konfirmasi kebenarannya [rencana Munaslub],” ujar Benny.
Dua kandidat calon Ketua Umum Kadin akan berlaga dalam munas akhir Juni nanti. Kedua calon itu adalah Anindya Bakrie dan Arsjad Rasjid. Masing-masing mengklaim telah mengantongi suara mayoritas menjelang pemilihan ketua umum.
Dalam mekanisme pemilihannya, suara untuk kandidat akan dihimpun dari Kadin daerah dan asosiasi. Tiap-tiap Kadin daerah memiliki hak tiga suara. Dengan demikian, dari 34 provinsi, total suara untuk Kadin daerah berjumlah 102.
Sebaliknya 120 asosiasi terdaftar sebagai mitra Kadin akan diberikan hak sebanyak 30 suara. Setelah diakumulasi, total pemilih Kadin daerah dan asosiasi berjumlah 132 suara.