Bisnis.com, JAKARTA - PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA) mengembalikan dua pesawat tipe B737-800 NG kepada lessor sebelum jatuh tempo masa sewa.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menjelaskan percepatan pengembalian tersebut dilakukan setelah adanya kesepakatan bersama dengan pihak lessor. Salah satu satu syarat tersebut adalah dengan pengembalian pesawat adalah dengan melakukan perubahan kode registrasi pesawat terkait.
"Percepatan pengembalian armada yang belum jatuh tempo masa sewanya, merupakan bagian dari langkah strategis Garuda Indonesia dalam mengoptimalisasikan produktivitas dengan mempercepat jangka waktu sewa pesawat," ujarnya melalui siaran pers, Senin (7/6/2021).
Dia menambahkan hal ini merupakan langkah penting yang perlu dilakukan di tengah tekanan kinerja usaha imbas pandemi Covid-19. Fokus utama maskapai adalah penyesuaian terhadap proyeksi kebutuhan pasar pada era kenormalan baru.
Sebelummya, maskapai pelat merah tersebut juga telah sepakat mengakhiri lebih dini dan pemberhentian secara sepihak kepada penyewaan pesawat asal Kanada Nordic Aviation Capital (NAC). Meski menciptakan konsekuensi yang harus ditanggung, GIAA secara profesional siap mengantisipasinya.
Hal tersebut mengingat negosiasi tersebut memang tak berjalan mulus. Namun mengingat operasi pesawat yang setelah digunakan tak sesuai dengan kebutuhan pasar Indonesia yang berakibat kepada kerugian yang terus dialami GIAA.
Baca Juga
Maskapai berlambang kepala Garuda itu mencatat mengalami kerugian operasional hingga US$ 30 juta per tahun selama mengoperasikan pesawat tersebut kurang lebih 7 tahun. Padahal tarif sewa untuk 12 pesawat tersebut mencapai US$27 juta.
Irfan juga telah mengkalkulasikan dengan langkah early termination kepada lessor Nordic Aviation Capital (NAC) yang sebetulnya jatuh tempo pada 2027 justru bisa melakukan penghematan hingga lebih dari US$220 juta.
Irfan menambahkan saat ini juga masih menjalin komunikasi bersama lessor pesawat lainnya, tentunya dengan mengedepankan aspek legalitas dan compliance yang berlaku.