Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tagih Piutang BLBI, Mahfud MD Klaim Satgas Punya Data Seluruh Obligor dan Debitur

Menko Polhukam Mahfud MD pun meminta agar para obligor dan debitur untuk kooperatif dan proaktif dalam menyelesaikan utang kepada negara tersebut.
Terdakwa kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) BLBI Syafruddin Arsyad Temenggung (kiri) mendengarkan keterangan saksi saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (6/8). /Antara
Terdakwa kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) BLBI Syafruddin Arsyad Temenggung (kiri) mendengarkan keterangan saksi saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (6/8). /Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah berkomitmen untuk menagih seluruh utang dana bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang mencapai Rp110,45 triliun.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan bahwa pemerintah memiliki seluruh data dari obligor dan debitur kasus BLBI.

“Tidak ada yang bisa bersembunyi, karena kami memiliki daftarnya, baik semua obligor dan debitur,” katanya dalam konferensi pers, Jumat (4/6/2021).

Pada hari ini pun(4/6/2021), pemerintah melantik Kelompok Kerja Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI.

Mahfud pun meminta agar para obligor dan debitur untuk kooperatif dan proaktif dalam menyelesaikan utang kepada negara tersebut.

Dia menyampaikan, jika obligor dan debitur tidak kooperatif, maka kasus BLBI yang ditetapkan saat ini sebagai kasus perdata, dapat beralih menjadi kasus pidana, bahkan korupsi.

Adapun, Satgas BLBI dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) No.6/2021 tentang Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI.

Satgas ini berada di bawah dan bertanggung jawab langsung ke Presiden Joko widodo (Jokowi).

Dibentuknya satgas bertujuan untuk melakukan penanganan, penyelesaian, dan pemulihan hak negara yang berasal dari dana BLBI secara efektif dan efisien.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Maria Elena

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper