Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Korban PHK Giant, Ada Bantuan Pelatihan Vokasi dari Kemenaker

Kemenaker telah memanggil manajemen PT Hero SupermarketTbk. Dari pertemuan tersebut, manajemen PT Hero Supermarket akan berupaya menempatkan eks pekerja Giant ke unit usaha lain dari perusahaan tersebut.
Konsumen memilih barang kebutuhan di salah satu gerai supermarket Giant di Jakarta, Minggu (23/6/2019). /Bisnis-Triawanda Tirta Aditya
Konsumen memilih barang kebutuhan di salah satu gerai supermarket Giant di Jakarta, Minggu (23/6/2019). /Bisnis-Triawanda Tirta Aditya

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) berencana memberikan pelatihan vokasi bagi pekerja Giant yang menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Dengan begitu, pekerja tersebut dapat meningkatkan atau alih keterampilan agar dapat masuk kembali ke pasar kerja atau berwirausaha mandiri.

“Ibu Menaker sudah ada arahan kepada saya, Sekjen, dan Dirjen Bina Pelatihan untuk mengundang teman-teman pekerja mantan Giant untuk mengikuti pelatihan di Balai-balai Latihan Kerja Kemnaker,” kata Direktur Jenderal Pemutusan Hubungan Industri dan Jamsos Kemenaker Indah Anggoro Putri dalam siaran pers, Jumat (4/6/2021).

Putri mengatakan Kemenaker telah memanggil manajemen PT Hero SupermarketTbk. Dari pertemuan tersebut, manajemen PT Hero Supermarket akan berupaya menempatkan eks pekerja Giant ke unit usaha lain dari perusahaan tersebut.

“Namun nanti akan ada waktu tunggu dalam proses penempatan unit usaha lain tersebut. Oleh karenanya, kami akan membekali mereka keterampilan sembari menunggu waktu tersebut,” kata Putri.

Putri menjelaskan pelatihan vokasi di BLK diperuntukan bagi angkatan kerja untuk membekali keterampilan (skilling), meningkatkan keterampilan (up skill), ataupun alih keterampilan (reskill). Harapannya, eks pekerja Giant yang mengikuti pelatihan memiliki alternatif untuk mencari pekerjaan lain atau berwirausaha secara mandiri.

Dia menambahkan Kemenaker melalui Ditjen Binapenta dan PKK juga menyiapkan langkah alternatif bagi pekerja yang ter-PHK, yaitu Program Tenaga Kerja Mandiri (TKM).

PT Hero Supermarket sendiri telah memutuskan menutup gerai Giant di seluruh Indonesia mulai Juli 2021. Kemenaker telah meminta  manajemen untuk memastikan para pekerja mendapatkan hak-haknya sesuai dengan ketentuan peraturan perudang-undangan. Setidaknya terdapat 2.700 pekerja yang menjadi korban PHK akibat keputusan bisnis ini.

Sebelumnya, emiten ritel PT Hero Supermarket Tbk. (HERO) berencana mengubah sejumlah gerai Giant menjadi IKEA. Salah satu penyebabnya adalah popularitas format hypermarket seperti Giant saat ini mengalami penurunan, baik di Indonesia maupun secara global. 

Sementara itu, IKEA yang menjalankan bisnis di sektor rumah tangga untuk kelas atas memiliki potensi pertumbuhan yang tinggi. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper