Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kurir Kerap Diamuk Pelanggan, Haruskah Sistem COD Dihapuskan?

Kejadian tersebut kerap terjadi saat si pembeli atau penerima barang melakukan transaksi pembayaran secara COD (Cash on Delivery) kepada si kurir.
Ilustrasi jasa kurir
Ilustrasi jasa kurir

Bisnis.com, JAKARTA – Belakangan ramai kejadian yang memperlihatkan kurir jadi sasaran pelampiasan emosi para pelanggan atau pembeli belanja online lantaran barang yang diterima tidak sesuai atau bahkan kosong sama sekali.

Kejadian tersebut kerap terjadi saat si pembeli atau penerima barang melakukan transaksi pembayaran secara COD (Cash on Delivery) kepada si kurir.

Chief Managing Officer (CMO) PT SiCepat Express Indonesia Wiwin Dewi Herawati mengaku gemas dengan maraknya kasus pembeli memaki-maki kurir lantaran paket yang diterima tidak sesuai dengan barang yang dibeli. Padahal pihak jasa pengiriman berikut kurirnya hanya bertugas mengirimkan barang dari penjual kepada pembeli.

"Jadi kalau untuk pengguna layanan COD pada saat menerima barangnya dirasa tidak sesuai, sebaiknya langsung dikembalikan ke kurir karena nanti kurir akan mengembalikan ke penjual. Barangnya mencurigakan, sebaiknya saya enggak terima ya, silahkan dikembalikan ke sellernya, seperti itu bisa karena kan kalau kurir hanya mengantar. [Paket] jangan dibuka. Kalau sudah dibuka ya harus bayar," kata Wiwin dalam pernyataannya kepada wartawan, dikutip Minggu (30/5/2021).

Terpisah, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos dan Logistik Indonesia (Asperindo) M. Feriadi mengaku prihatin lantaran kasus dimana kurir dimaki pelanggan saat melakukan transaksi COD atau bayar di tempat saat barang diterima kembali terulang.

Dia menjelaskan, COD merupakan bentuk kesepakatan antara penjual dengan pembeli. Artinya, dalam hal ini keluhan pelanggan bisa dikatakan tidak ada kaitannya dengan kurir.

"Tugas kurir hanya menjemput dan mengantarkan kiriman dari pengirim ke alamat penerima yang dituju. Dalam bahasa sederhananya, ada uang ada barang. Jadi kalau memang ada hal yang tidak sesuai, harusnya ini dikomunikasikan kembali dengan si penjual karena itu menjadi tanggung jawabnya penjual," jelasnya.

Lebih lanjut dia berharap adanya edukasi yang lebih maksimal terhadap masyarakat. Pasalnya, ketika ditanya apakah sistem ini sebaiknya dihapuskan agar tren ini tidak berulang, Feri mengaku hal itu bisa jadi pilihan terakhir.

Sebab menurutnya, sistem COD diperlukan karena masih banyak masyarakat yang tidak punya akses ke digital payment maupun akses non tunai seperti kartu kredit, rekening bank dan lainnya sehingga metode COD jadi pilihan yang membantu.

"Pertama tentu harus ada edukasi kepada masyarakat bahwa COD ini merupakan kesepakatan antara penjual dan pembeli. Jadi bukan produknya kurir," jelasnya.

Lebih lanjut dia menambahkan, ada banyak dampak yang akan timbul bila COD dihapuskan. Menurutnya, adanya layanan COD turut menambah trafik atau volume kiriman pada perusahaan jasa pengiriman.

"Bayangkan kalau [COD] ini dihapus, dampaknya pasti ada di perusahaan jasa pengiriman," ujarnya.

Bagi Asperindo, sambungnya, hal yang paling penting dan utama adalah bagaimana pihak penjual bisa melakukan sosiaslisasi yang lebih maksimal terhadap masyarakat supaya mereka lebih paham COD itu apa, siapa yang bertanggungjawab kalau ternyata barang yang dibeli tidak sesuai.

"Kalau ini sampai dihapus tentu dampaknya akan kemana-mana. Itu mungkin opsi yang terakhir lah kalau emang terpaksa harus diambil," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rahmi Yati
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper