Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PLTU Batu Bara PLN Mau Pensiun, Pemerintah Siapkan Perpres

Penyusunan Perpres tersebut sedang berlangsung dan perseroan aktif melakukan komunikasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi.
Suasana Kompleks PLTU Paiton di Probolinggo, Jawa Timur, Jumat (22/3/2019). /ANTARA-Widodo S Jusuf
Suasana Kompleks PLTU Paiton di Probolinggo, Jawa Timur, Jumat (22/3/2019). /ANTARA-Widodo S Jusuf

Bisnis.com, JAKARTA — Upaya untuk menghentikan operasional pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara akan segera diperkuat dengan rancangan Peraturan Presiden.

Wakil Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo mengungkapkan bahwa perseroan telah merancang program penghentian pengoperasian PLTU sepanjang 2025-2055 guna mencapai target net zero emission atau netral karbon pada 2060. Pemerintah tengah menyiapkan aturan dalam bentuk rancangan Peraturan Presiden (Perpres) untuk mendukung upaya tersebut.

"Dirut kami sudah presentasi di rapat kabinet dan kami dalam proses merancang Peraturan Presiden baru untuk memastikan retirement PLTU kami dapat dilakukan, tidak hanya dari sisi teknis tetapi juga dari sisi kebijakan," ujar Darmawan dalam sebuah diskusi, Jumat (28/5/2021).

Dia menuturkan, penyusunan Perpres tersebut sedang berlangsung dan perseroan aktif melakukan komunikasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi.

Di sisi lain, dia mengakui bahwa masih ada sekitar 21 gigawatt (GW) PLTU baru dari megaproyek 35.000 MW dan fast track program 7.000 MW yang akan masuk ke sistem PLN. Oleh karena itu, dalam melakukan penghentian PLTU akan memperhatikan masa kontrak dari pembangkit tersebut.

"Dengan kontrak yang sudah ada, kami berusaha menghormati, tapi juga ada peluang di mana pembangkit yang kontraknya sudah selesai secara alami langsung kami hentikan, termasuk pembangkit PLN. Ini sudah ada perancangan dan ini semua nanti kami tuangkan dalam bentuk Perpres," katanya.

Adapun, penghentian PLTU akan dimulai pada 2025, yakni dengan melakukan penggantian perencanaan PLTU dan PLTMG dengan pembangkit energi baru terbarukan (EBT) baseload sebesar 1,1 GW.

Kemudian pada 2030, direncanakan retirement PLTU subcritical tahap pertama sekitar 1 GW, antara lain PLTU Muarakarang, Tambaklorok, dan Gresik. Retirement PLTU subcritical tahap kedua sebesar 9 GW rencananya dilakukan tahun 2035.

Pada 2040, ditargetkan retirement PLTU supercritical sekitar 10 GW. Lalu, retirement PLTU ultra supercritical tahap pertama sebesar 24 GW direncanakan pada 2045 dan retirement PLTU ultra supercritical terakhir sebesar 5 GW akan dilakukan 2055.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper