Bisnis.com, JAKARTA - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. tercatat telah dua kali menawarkan program pensiun dini kepada pegawainya selama pandemi Covid-19.
Pensiun dini pertama ditawarkan pada Juli 2020 sebagai langkah efisiensi perusahaan akibat tekanan krisis.
Adapun, tawaran pensiun dini disampaikan setelah perseroan mengambil kebijakan mempercepat masa kontrak karyawan tidak tetap.
"Beberapa ratus orang sudah mengajukan pensiun dini," tutur Irfan saat ditemui di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Juli tahun lalu.
Sejak pandemi, Garuda telah kehilangan pendapatannya dari penjualan tiket penumpang. Jumlah okupansi penumpang emiten berkode GIAA itu pun melorot tajam dengan kondisi terparah pada kuartal II 2020.
Penumpang Garuda tak lebih dari 50 persen kapasitas. Jebloknya jumlah penumpang membuat keuangan perseroan goyang.
Baca Juga
Perusahaan pelat merah pun tercatat membukukan kerugian sebesar US$ 712,72 juta atau setara dengan Rp 10,34 triliun pada semester pertama 2020.
Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, manajemen Garuda kala itu memastikan karyawan yang diberi tawaran pensiun dini adalah mereka yang sudah berusia 45 tahun ke atas.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra saat itu memastikan perusahaan memenuhi hak-hak terhadap karyawan, seperti pesangon.
Hingga semester II, sebanyak 400 karyawan Garuda telah mengambil opsi pensiun dini tersebut. Irfan kala itu mengklaim, opsi pensiun dini banyak diminati karyawan.
"Karyawan yang mau punya usaha di luar, punya opportunity lain, mereka mau ambil," tuturnya
Sedangkan, pensiun dini kedua ditawarkan baru-baru ini yang akan efektif per 1 Juli 2021. Penawaran tersebut tertuang dalam surat elektronik yang diterima para pegawai Garuda Indonesia pada Rabu (19/5/2021), sekitar pukul 23.00 WIB.
Berdasarkan isi surat elektronik itu, perencanaan pensiun dini itu diputuskan pada Rabu (19/5/2021).
Adapun email itu dikirim oleh Human Capital Management. Informasi mengenai penawaran pensiun dini itu dibenarkan oleh Presiden Asosiasi Pilot Garuda Muzaeni.
"Betul, sudah ada yang mengajukan," ujar dia.
Dari notulensi rapat, manajemen mengatakan program pensiun dini akan disetujui 100 persen. Sebab, manajemen dalam pertemuan tersebut mengatakan kerugian perusahaan telah mencapai Rp70 triliun.
Setiap bulan, perusahaan rugi lebih dari Rp1 triliun. Adapun total karyawan akan disesuaikan dengan kebutuhan.
Garuda Indonesia membuka opsi menggunakan jasa karyawan yang mengikuti program pensiun dini jika dibutuhkan. Namun, tidak ada kontrak kerja yang mendasari kesepakatan ini.