Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Manfaat dan Syarat Peserta KPR Tapera

Tapera menjadi solusi untuk memiliki rumah sendiri, karena di masa sekarang proses pembelian rumah terbilang rumit, minimnya marketing financial.
Tapera/Istimewa
Tapera/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) adalah penyimpanan dana yang dilakukan oleh peserta Tapera secara periodik dalam jangka waktu tertentu yang dapat dimanfaatkan untuk pembiayaan perumahan.

Adanya Tapera menjadi solusi untuk memiliki rumah sendiri, karena di masa sekarang proses pembelian rumah terbilang rumit, minimnya marketing financial juga menjadi alasan orang-orang untuk ikut program semacam Tapera.

Adapun manfaat yang diperoleh peserta dengan program Tapera adalah kepemilikan rumah. Peserta akan mendapatkan dana bantuan untuk dapat membeli dan membangun rumah oleh Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) atau subsidi KPR.

Manfaat selanjutnya adalah pembangunan serta perbaikan rumah. Peserta akan mendapat bantuan biaya pembangunan Rp30 juta dan bantuan renovasi rumah Rp15 juta per rumah.

Adapun syarat bagi peserta Tapera, antara lain:

1. Calon atau yang sudah resmi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN)

2. Prajurit dan siswa Tentara Nasional Indonesia (TNI)

3. Pegawai Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)

4. Pejabat negara

5. Pekerja atau buruh di BUMN dan BUMD

6. Pekerja atau buruh di perusahaan swasta

7. Warga negara asing pemegang visa kerja

Program KPR Tapera menawarkan tiga skema pembiayaan sesuai kelompok penghasilan. Untuk kelompok penghasilan I dengan penghasilan di bawah Rp4 juta akan mendapatkan suku bunga KPR sebesar 5 persen fixed rate dengan tenor sampai dengan 30 tahun.

Pada kelompok penghasilan II dengan penghasilan berkisar Rp4 juta-Rp6 juta dikenakan bunga KPR 6 persen fixed rate dengan tenor sampai dengan 20 tahun.

Kemudian untuk kelompok penghasilan III dengan penghasilan Rp6 juta-Rp8 juta dapat mengakses KPR dengan bunga 7 persen fixed rate dengan tenor sampai dengan 20 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper