Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Simak! Syarat Baru Penumpang Lion Air Group Usai Larangan Mudik

Lion Air Group memaparkan syarat penumpang yang baru usai larangan mudik berakhir.
Pesawat Lion Air terparkir di Apron Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (17/3/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Pesawat Lion Air terparkir di Apron Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (17/3/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Lion Air Group menginformasikan sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi oleh calon penumpang yang akan melakukan perjalanan udara usai periode peniadaan mudik Lebaran 6-17 Mei 2021 berakhir.

Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang M. Prihantoro mengingatkan calon penumpang agar memperhatikan ketentuan hasil uji kesehatan yang dikeluarkan oleh pemerintah provinsi dan pemerintah daerah setempat.

Adapun dia memerinci, ketentuan uji kesehatan guna mempermudah verifikasi pengelompokan berdasarkan usia adalah sebagai berikut, kategori dewasa tetap menunjukkan identitas resmi dan masih berlaku seperti KTP, Passport, SIM atau lainnya.

"Kategori anak-anak dan balita bagi yang belum memiliki identitas resmi, wajib menunjukkan surat keterangan seperti akte kelahiran, surat lahir, kartu keluarga atau lainnya," katanya dalam siaran pers yang dikutip, Selasa (18/5/2021).

Dia menegaskan seluruh pelaksanaan operasional penerbangan Lion Air Group tetap mengutamakan faktor keselamatan, keamanan, kenyamanan serta dijalankan sebagaimana pedoman protokol kesehatan yang ditetapkan.

Ketentuan syarat perjalanan yang hanya berlaku pada periode 18-24 Mei 2021 setelah masa peniadaan mudik berakhir antara lain:

- Penerbangan Domestik selain tujuan Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah;
Penumpang usia di atas 5 tahun wajib memiliki surat keterangan negatif Covid-19 dari pemeriksaan Rapid Tes Antigen, GeNose C19, atau RT PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam serta wajib mengisi e-HAC.

- Kota/Daerah lain (masuk) ke Kalimantan Barat
Penumpang usia di atas 5 tahun wajib memiliki surat keterangan negatif Covid-19 dari hasil pemeriksaan Swab Test RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam dan wajib mengisi e-HAC.

- Intra-Kalimantan Barat
Penumpang usia di atas 5 tahun wajib memiliki surat keterangan negatif Covid-19 dari pemeriksaan Rapid Antigen atau GeNose C19 yang sampelnya diambil maksimal 1x24 jam atau Swab Tes RT-PCR yang sampelnya diambil maksimal 3x24 jam.

- Kalimantan Barat (masuk) ke Kota/Daerah lain selain Kalimantan Tengah
Penumpang usia di atas 5 tahun wajib memiliki surat keterangan negatif Covid-19 dari pemeriksaan Rapid Tes Antigen, GeNose C19, atau RT PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam serta wajib mengisi e-HAC.

- Kalimantan Tengah
Penumpang usia di atas 5 tahun wajib memiliki surat keterangan negatif Covid-19 dari pemeriksaan RT PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam serta wajib mengisi e-HAC.

- Intra-Kalimantan Tengah
Penumpang usia di atas 5 tahun wajib memiliki surat keterangan negatif Covid-19 dari pemeriksaan Rapid Tes Antigen atau GeNose C19 yang sampelnya diambil maksimal 1x24 jam atau RT PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam serta wajib mengisi e-HAC.

- Kalimantan Tengah (masuk) ke Kota/Daerah lain selain tujuan Kalimantan Barat
Penumpang usia di atas 5 tahun wajib memiliki surat keterangan negatif Covid-19 dari pemeriksaan Rapid Tes Antigen, GeNose C19, atau RT PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam serta wajib mengisi e-HAC.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rahmi Yati
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper