Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Larangan Mudik 2021: Kereta Api Angkut 56.337 Penumpang Nonmudik

PT Kereta Api Indonesia (persero) atau KAI mengizinkan sebanyak 56.337 penumpang nonmudik untuk berangkat selama periode (6 Mei 2021 - 15 Mei 2021) dengan tujuan utama ke Jawa Tengah.
Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Didiek Hartantyo (kanan) meninjau pelayanan pemeriksaan GeNoSe C19 di Stasiun Gambir, Jakarta, Senin (3/5/21). /Antara
Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Didiek Hartantyo (kanan) meninjau pelayanan pemeriksaan GeNoSe C19 di Stasiun Gambir, Jakarta, Senin (3/5/21). /Antara

Bisnis.com, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (persero) atau KAI mengizinkan sebanyak 56.337 penumpang nonmudik untuk berangkat selama periode (6 Mei 2021 - 15 Mei 2021) dengan tujuan utama ke Jawa Tengah.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan selama periode (6 Mei 2021 - 15 Mei 2021) juga terdapat 3.990 orang yang tidak diizinkan naik KA karena surat izin perjalanannya tidak sesuai. Perinciannya adalah 3.369 orang tidak membawa surat izin perjalanan dan 621 orang tidak membawa surat bebas Covid-19 yang masih berlaku.

"Rute KAJJ pada periode 6 Mei 2021 - 15 Mei 2021 yang paling banyak digunakan pelanggan adalah Jakarta - Yogyakarta, dan Jakarta - Tegal, dan Jakarta - Semarang," ujarnya, Minggu (16/5/2021).

Berdasarkan pantauannya, pada periode tersebut kepentingan yang paling banyak dilayani adalah karena adanya tugas.

KAI juga telah mengingatkan bahwa perjalanan Kereta Api Jarak Jauh di masa peniadaan mudik yaitu 6 Mei 2021 hingga 17 Mei 2021 adalah untuk melayani orang-orang yang dikecualikan sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah bukan untuk kepentingan mudik ataupun balik lebaran.

Orang-orang yang dikecualikan tersebut adalah orang yang memiliki kepentingan untuk bekerja, perjalanan dinas, mengunjungi keluarga sakit, kunjungan duka dikarenakan anggota keluarga meninggal, perjalanan ibu hamil, dan kepentingan non mudik lainnya.

Adapun syarat untuk naik KA Jarak Jauh yaitu menyertakan Surat Izin Perjalanan dari atasan bagi pegawai atau Kepala Desa/Lurah bagi masyarakat umum serta surat bebas Covid-19 yang masih berlaku. Untuk syarat dan ketentuan selengkapnya dapat dilihat pada web kai.id dan aplikasi KAI Access.

Untuk melengkapi syarat surat bebas Covid-19 tersebut, KAI menyediakan layanan rapid test antigen seharga Rp85.000 di 42 stasiun, yaitu Gambir, Pasar Senen, Bandung, Kiaracondong, Tasikmalaya, Banjar, Cirebon, Cirebon Prujakan, Jatibarang, Semarang Poncol, Semarang Tawang, Tegal, Pekalongan, Cepu, Purwokerto, Kutoarjo, Kroya, Yogyakarta, Lempuyangan, Solo Balapan, Madiun, Blitar, Jombang, Kediri, Kertosono, Tulungagung, Surabaya Gubeng, Surabaya Pasar Turi, Malang, Sidoarjo, Mojokerto, Jember, Ketapang, Kertapati, Lahat, Lubuk Linggau, Muara Enim, Prabumulih, Tebing Tinggi, Tanjungkarang, Kotabumi, dan Baturaja.

Selain itu tersedia pula layanan pemeriksaan Genose C19 seharga Rp30.000 di 54 stasiun yaitu Gambir, Pasar Senen, Bekasi, Bandung, Kiaracondong, Tasikmalaya, Banjar, Cirebon, Cirebon Prujakan, Jatibarang, Semarang Tawang, Semarang Poncol, Tegal, Pekalongan, Cepu, Purwokerto, Kutoarjo, Kroya, Kebumen, Gombong, Sidareja, Yogyakarta, Solo Balapan, Lempuyangan, Purwosari, Klaten, Wates, Madiun, Jombang, Blitar, Kediri, Tulungagung, Kertosono, Nganjuk, Surabaya Pasarturi, Surabaya Gubeng, Malang, Sidoarjo, Lamongan, Mojokerto, Jember, Ketapang, Probolinggo, Kalisetail, Kertapati, Prabumulih, Tebingtinggi, Lahat, Muara Enim, Lubuklinggau, Tanjungkarang, Kotabumi, Baturaja, Martapura.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper