Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan memperketat pengawasan hasil tes deteksi Covid-19 para pemudik sebagai salah satu langkah antisipasi saat arus balik Lebaran 2021.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati telah menyiapkan sejumlah antisipasi yaitu pertama, tetap konsisten menjalankan Permenhub No. 13/2021 bahwa di masa Peniadaan Mudik mulai 6-17 Mei 2021 transportasi yang boleh beroperasi adalah untuk melayani kegiatan yang dikecualikan.
"Sementara pada masa pengetatan pada pasca peniadaan mudik mulai 18-24 Mei 2021, dilakukan pengetatan masa berlaku tes Covid-19 baik PCR, Rapid Antigen 1x24 jam dan Genose pada hari yang sama sebelum keberangkatan," kata Adita dalam siaran pers, Kamis (13/5/2021).
Kedua, lanjutnya, sesuai hasil rakor dengan unsur terkait seperti Kepolisian, TNI, Satgas Penanganan Covid-19, Pemerintah Daerah, disepakati mulai 15 Mei 2021, akan dilakukan pengecekan kesehatan secara acak (random test) kepada pengguna transportasi darat baik roda empat maupun roda dua. Pengecekan secara acak dilakukan di sekitar 21 titik penyekatan, baik di jalan tol, jalan nasional dan lokasi lain yang dianggap penting.
Dia melanjutkan, ketiga, untuk memperketat masuknya orang dari wilayah Sumatra ke Pulau Jawa melalui angkutan penyeberangan, mulai 15 Mei 2021 semua penumpang wajib melakukan tes antigen yang alat tes, petugas kesehatan, dan pelaksanannya akan ditingkatkan dibandingkan hari sebelumnya.
Adita menjelaskan pelaksanaan tes yang diberikan secara gratis ini akan dilakukan di luar pelabuhan Bakauheni, dengan mendirikan bangunan berupa tenda-tenda dari BNPB, untuk menghindari penumpukan penumpang di pelabuhan.
Baca Juga
Berdasarkan data yang dihimpun dari Posko Terpadu Pengendalian Transportasi, jumlah pergerakan orang yang keluar Jabodetabek di semua moda baik angkutan umum maupun kendaraan pribadi, mulai 22 April-11 Mei 2021 sekitar 1,5 juta orang.