Bisnis.com, JAKARTA — Satuan Tugas Penanganan Covid-19 meminta Provinsi Lampung untuk membentuk satgas khusus penanganan arus balik Lebaran dari Pulau Sumatra menuju Pulau Jawa terkait dengan antisipasi penularan virus Covid-19.
Juru Bicara Nasional Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan pihaknya bersama dengan Kementerian Perhubungan, dan Kepolisian Republik Indonesia melakukan antisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pasca Lebaran yang berpotensi memicu penularan virus corona.
Satgas Penanganan Covid-19 telah meminta kepada sejumlah gubernur di Sumatra dan Jawa yakni Lampung, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Timur agar melakukan pemeriksaan secara teliti dan cermat terhadap dokumen RT-PCR, swab test antigen atau genose setiap pelaku perjalanan masyarakat pada masa arus balik angkutan darat Idufitri 2021/1442 H disetiap pos penyekatan diperbatasan antar provinsi.
“Kami juga telah meminta Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Lampung agar membentuk Satgas Khusus penanganan arus balik dari Pulau Sumatra menuju Pulau Jawa,” kata Wiku dalam siaran pers, Kamis (13/5/2021).
Menurutnya, Satgas Khusus yang dimaksud menunjuk Kapolda sebagai Ketua dan Danrem sebagai Wakil Ketua guna melakukan cek wajib atas dokumen RT-PCR, swab test antigen dan genose di Pelabuhan Bakauheni untuk semua pelaku perjalanan pasca Idulfitri 1442 H/2021 sesuai Surat Edaran No. 13/2021 dan Addendum Surat Edaran No. 13/2021.
Langkah ini dilakukan karena dalam satu bulan terakhir terjadi peningkatan kasus yang signifikan di hampir seluruh provinsi di Pulau Sumatra. Pada saat yang sama, kasus penularan di Pulau Jawa mengalami penurunan.
Baca Juga
“Dalam situasi seperti itu, kita memang harus lebih ketat dalam melakukan pencegahan. Langkah ini hanya akan berjalan efektif bila terjadi kolaborasi semua pihak baik pemerintah daerah, kepolisian, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Kesehatan,” ujarnya.