Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah berkoordinasi dengan petugas kepolisian di lapangan untuk mengurai kemacetan di lokasi penyekatan larangan mudik.
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menuturkan dalam menangani kemacetan di titik penyekatan koordinasi lintas instansi di lapangan cukup baik. Dia juga berkoordinasi dengan Karo Ops Polda Metro apabila dilakukan penyekatan pasti akan terjadi antrian karena membituhkan waktu untuk melakukan pengecekan.
Oleh karena itu petugas di lapangan mensiasati dengan memprioritaskan pengendara yang telah menunjukkan persyaratan untuk segera lewat. Dengan demikian apabila terjadi kemacetan cukup panjang, petugas akan melepas antrian untuk mengurai kemacetan.
"Namun jangan harap bisa lolos sampai tujuan, karena masih banyak check point yang harus dilewati, karena kan tidak hanya di KM 31 ini, tapi juga di Pejagan, di Kecipir, Brebes untuk jalan nasional, sampai Kalikangkung, jadi layer-nya sangat banyak," ujarnya, Sabtu (8/5/2021).
Dirinya menjelaskan bahwa masing-masing petugas check point telah berkoordinasi, jika lolos di depan, maka di pos berikutnya pasti akan terkena penyekatan.
Dirinya kembali mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan jasa travel gelap. Masyarakat yang memiliki kepentingan khusus dapat menggunakan angkutan umum resmi seperti misalnya Bus AKAP yang berstiker khusus, tentunya dengan melengkapi persyaratan dan memenuhi protokol kesehatan mengacu pada PM No. 13/2021.
Baca Juga
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo mengatakan saat ini situasi pemeriksaan di check point KM 31 cukup kondusif, antrian tidak terlalu panjang. Kurang lebih hanya sekitar 1 km. Namun jika antrian panjang sampai 3 atau 4 km, pemeriksaan dihentikan sementara untuk mengurai kemacetan.
Hal ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan agar lalu lintas tidak terganggu, tapi pemeriksaan tetap dilaksanakan.
"Toh bila di sini lolos, nanti di Palimanan, di Pejagan akan diperiksa. Kemudian kalau masuk ke kota pasti juga akan diperiksa," imbuhnya.
Berdasarkan data dari Korlantas Polri, yang dihimpun dari 9 Polda, hingga hari kedua penyekatan (7/5/2021) pukul 20.00 WIB, sebanyak 29.339 kendaraan diputar balik. Terdiri dari roda 4 pribadi 16.063 kendaraan, roda 4 penumpang 2.932 kendaraan, sepeda motor sebanyak 8.447, dan 1.737 kendaraan angkutan barang.
Pola yang dilakukan masyarakat yang akan mudik saat ini sama seperti tahun lalu. Banyak masyarakat yang tinggal di Karawang tapi bekerja di Jakarta dan begitu pula sebaliknya. Untuk menyortir masyarakat yang mudik, secara kasat mata bisa terlihat.
Misalnya mobil pribadi membawa barang muatan. Atau kendaraan minibus plat hitam kok KTP nya beda-beda, itu pasti travel gelap.
Menurutnya yang menjadi permasalahan adalah penyekatan sepeda motor di perbatasan Karawang. Jadi kalau menemukan motor itu berplat B atau T pihaknya lebih memberikan toleransi, apalagi jika bisa menunjukkan surat keterangan dari tempatnya bekerja. Tapi kalau plat G, plat R, atau yang lain, atau terlihat membawa barang seperti tas ransel besar, terindikasi mudik diminta putar balik.