Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hari Kedua Larangan Mudik, Banyak Pemudik Dipaksa Putar Balik

Kementerian Perhubungan mengatakan banyak masyarakat yang nekat untuk mudik, sehingga petugas gabungan memaksa untuk putar balik.
Ilustasi/Bisnis-Dea Andriawan
Ilustasi/Bisnis-Dea Andriawan

Bisnis.com, JAKARTA - Petugas gabungan dari unsur Kepolisian, TNI, Dishub, Satpol PP di lapangan tetap siaga di pos-pos penyekatan untuk menghalau dan memutar balikkan masyarakat yang terindikasi hendak mudik memasuki hari kedua periode pelarangan mudik atau H-7 Lebaran ini.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan masih banyak masyarakat yang memaksa ingin mudik. Sesuai dengan SE No. 13/2021 bahwa tanggal 6–17 Mei 2021 adalah periode pelarangan mudik, masyarakat yang hendak mudik, khususnya yang melalui jalur darat, akan diminta putar balik ke daerah asal.

"Sejak kemarin, kami bersama kepolisian, TNI, Satpol PP turun ke lapangan mulai membuat penyekatan di check point yang telah disepakati. Kemarin saya melakukan pengecekan di KM 31 dan perbatasan Bekasi hingga Karawang. Masyarakat yang terindikasi mudik, diminta putar balik," ujarnya, Sabtu (8/5/2021).

Berdasarkan data dari Korlantas Polri, yang dihimpun dari 9 Polda, hingga hari kedua penyekatan (7/5/2021) pukul 20.00 WIB, sebanyak 29.339 kendaraan diputar balik. Terdiri dari roda 4 pribadi 16.063 kendaraan, roda 4 penumpang 2.932 kendaraan, sepeda motor sebanyak 8.447, dan 1.737 kendaraan angkutan barang.

Pola yang dilakukan masyarakat yang akan mudik saat ini sama seperti tahun lalu. Banyak masyarakat yang tinggal di Karawang tapi bekerja di Jakarta dan begitu pula sebaliknya. Untuk menyortir masyarakat yang mudik, secara kasat mata bisa terlihat.

"Misalnya mobil pribadi membawa barang muatan. Atau kendaraan minibus plat hitam kok KTP nya beda-beda, itu pasti travel gelap," imbuhnya.

Menurutnya yang menjadi permasalahan adalah penyekatan sepeda motor di perbatasan Karawang. Jadi kalau menemukan motor itu berplat B atau T pihaknya lebih memberikan toleransi, apalagi jika bisa menunjukkan surat keterangan dari tempatnya bekerja. Tapi kalau plat G, plat R, atau yang lain, atau terlihat membawa barang seperti tas ransel besar, terindikasi mudik diminta putar balik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper