Bisnis.com, JAKARTA - Upaya pemerintah untuk membatasi pergerakan transportasi umum dalam wujud peniadaan atau larangan mudik ternyata tak membuat industri maskapai patah arang untuk tetap mencari pundi-pundi pendapatan baru.
Larangan mudik tersebut berlaku pada periode 6-17 Mei 2021. Belum lama ini, pemerintah juga makin mempersempit ruang gerak masyarakat dengan membuat larangan serupa di wilayah aglomerasi, seperti Jabodetabek, Solo Raya, dan Bandung Raya.