Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meraih penghargaan atas kinerja anggaran kementerian tahun anggaran (TA) 2020.
Adapun, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali memberi apresiasi atas serapan Kementerian PUPR pada anggaran kuartal I/2021.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu Luky Alfirman mencatat serapan anggaran Kementerian PUPR mencapai 16,2 persen atau Rp24,2 triliun pada kuartal I/2021. Kementerian PUPR memiliki anggaran sekitar Rp149 triliun pada tahun ini.
"Kami apresiasi penyerapan PUPR di kuartal I/2021, meningkat sebsear 196 persen dibandingkan [periode yang sama] tahun lalu," katanya di Aula Kementerian PUPR, Jumat (30/4/2021).
Di sisi lain, Staf Ahli Menteri Pekerjaaan Umum dan Perumahan Rakyat bidang Teknologi, Industri dan Lingkungan Endra S. Atmawidjaja mengatakan penghargaan kinerja anggaran 2020 memberikan motivasi bagi Kementerian PUPR. Endra berujar pihaknya akan terus mengerjakan konstrusi infrastruktur walau pandemi Covid-19 belum berakhir.
Untuk TA 2021, penyerapan anggaran Kementerian PUPR sampai akhir April 2021 mencapai 25 persen. Kinerja penyerapan ini lebih baik dibandingkan akhir April 2020 yang mencapai 14 persen. Salah satunya karena lelang dini yang telah dimulai sejak Oktober 2020 dan paket multi years contract (MYC).
Baca Juga
Salah satu program yang menjadi prioritas Kementerian PUPR lainnya adalah Program Padat Karya Tunai (PKT) di mana pada TA 2020 dialokasikan sebesar Rp 12,32 triliun dan pada TA 2021 naik menjadi Rp 23,24 triliun. Progres PKT hingga April 2021 adalah 25,02% dan serapan tenaga kerja mencapai 351.605 orang.
"Kami akan berupaya untuk bisa mempertanggungjawabkan setiap bentuk penggunaan anggaran untuk menghasilkan infrastruktur yang berkualitas dan memberikan manfaat nyata bagi publik,” katanya.