Bisnis.com, JAKARTA – Target pertumbuhan jumlah penyerapan tenaga kerja yang dipatok pemerintah sebesar 13 persen pada tahun ini dinilai masih moderat.
Organisasi pekerja menilai pertumbuhan berpeluang mencapai 15 persen seiring dengan progresifnya proses pemulihan di Tanah Air sejauh ini.
Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar mengatakan terdapat sejumlah faktor yang menguatkan realisasi pemerintah dalam mencapai pertumbuhan penyerapan tenaga kerja sebesar 15 persen pada 2021.
Sejumlah faktor tersebut, antara lain hadirnya Kementerian Investasi; geliat positif; geliat industri manufaktur dalam beberapa bulan terakhir; dan sentimen positif dari program vaksinasi nasional.
"Saya berharap Kementerian Investasi bisa menonjol dan sinkron dengan Kementerian Ketenagakerjaan. Ini terkait dengan komitmen dari UU No.11/2020 tentang cipta kerja," ujarnya, Kamis (29/4/2021).
Selain itu, sinkronisasi kinerja Kementerian Investasi dan Kementerian Ketenagakerjaan diharapkan mampu mendorong geliat industri sektor pertanian, perkebunan, dan pertambangan agar mampu menciptakan banyak lapangan kerja.
Baca Juga
Dia menambahan peluang terciptanya lapangan kerja melalui instrumen investasi tahun ini tidak terlepas dari memburuknya pandemi Covid-19 di India. Terkait dengan hal tersebut, para investor perusahaan rintisan diperkirakan berbondong-bondong menanamkan modal di Tanah Air.
"Pandemi di India juga akan memberikan pengaruh. Terutama dengan adanya kemungkinan larinya investor startup di India ke Indonesia," jelasnya.
Terakhir, mobilitas masyarakat dinilai mampu menjadi nilai tambah dalam memaksimalkan upaya pemerintah dalam membuka lapangan pekerjaan tahun ini.
Proyek infrastruktur, lanjutnya, bisa dimaksimalkan kontribusinya dengan menciptakan penambahan 1-2 persen lapangan kerja di Tanah Air. Kehadiran infrastruktur yang memadai disebut bisa memobilisasi penduduk dan membuka lebih banyak lapangan pekerjaan.