Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah dinilai perlu memberi insentif yang lebih menarik kepada kontraktor hulu migas agar kegiatan eksplorasi bisa lebih masif dilakukan.
Pengamat masalah energi yang juga mantan Gubernur OPEC untuk Indonesia Widhyawan Prawiraatmadja mengatakan prinsip dasar kegiatan hulu migas adalah kontraktor kontrak kerja sama dapat memproduksi migas jika telah memperolah cadangan terbukti dari hasil kegiatan eksplorasi.
Dari situ, volume migas yang dihasilkan adalah konsekuensi atas kegiatan investasi yang memberikan imbal hasil yang memadai bagi kontraktor kontrak kerja sama (KKKS).
"Keberhasilan eksplorasi akan mengundang kegiatan eksplorasi berikutnya," katanya dalam webinar Lomba Karya Jurnalistik SKK Migas, Rabu (28/4/2021).
Dia menuturkan, perlu adanya insentif yang diberikan pemerintah untuk bisa mengejar target peningkatan produksi migas.
Pasalnya, prinsip dasar produksi migas adalah negara dan pelaku usaha tidak mendasarkan keputusan atas kegiatan bisnis yang sesaat, tetapi keberlanjutan menjadi dasar kebijakan dan pengambilan keputusan.
Peningkatan kembali produksi migas dalam negeri, katanya, sangat dimungkinkan mengacu pada negara-negara lain seperti Amerika Serikat dan Meksiko yang menerapkan teknologi yang handal, meperbaiki kebijakan fiskal, dan memperbaiki iklim usaha secara terpadu.
"Kita harus melakukan yang drastis, fiscal term-nya harus sama dengan tempat lain, kita tahun spending itu berkorelasi dengan peluang dapatnya, semakin besar yang di-spend kemungkinan mendapatkan giant-nya semakin tinggi itu sudah terbukti di Meksiko," kata Widhyawan.