Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berniat menambah 120.000 orang nelayan yang memiliki jaminan perlindungan diri melalui bantuan premi asuransi nelayan (BPAN).
Plt. Direktur Jenderal Perikanan Tangkap M. Zaini mengatakan langkah cepat KKP ini juga sejalan dengan diterbitkannya PP No. 27/2021 tentang Penyelenggaraan di Bidang Kelautan dan Perikanan yang salah satu substansinya mengatur tentang asuransi nelayan dan jaminan hari tua.
Sejak dilaksanakan pada 2016 hingga 2019, capaian BPAN mencapai 1.198.177 nelayan dengan total nilai klaim pertanggungan yang direalisasikan mencapai Rp410 miliar. Rangkaian sosialisasi kepada nelayan sudah mulai dilakukan, baik melalui program bantuan premi asuransi nelayan (BPAN) maupun asuransi nelayan mandiri.
"Tahun ini, pemerintah kembali menargetkan sebanyak 120.000 nelayan terlindungi BPAN di 34 Provinsi," jelasnya dalam siaran pers, Selasa (27/4/2021).
Zaini menuturkan mekanismenya masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya dan tengah menunggu petunjuk teknis pelaksanaannya meskipun sosialisasi telah dilaksanakan sebelumnya. Perbedaanya pada ukuran GT kapal, tahun ini nelayan dengan kapal maksimal 5 GT kalau sebelumnya 10 GT.
Dia menjelaskan BPAN hadir untuk memberikan perlindungan dan memberikan jaminan keamanan serta keselamatan bagi para nelayan. Selain itu juga dapat menumbuhkan kesadaran bagi nelayan terhadap pentingnya berasuransi dan membangun keinginan nelayan untuk ikut serta berasuransi secara mandiri.
Baca Juga
"Masa pertanggungan BPAN ini berlaku selama satu tahun, setelah itu nelayan kita dorong tetap berasuransi dengan asuransi nelayan mandiri. Kita fasilitasi dengan menggandeng berbagai pihak penyedia jasa asuransi, kita ajak juga di setiap sosialisasi," imbuhnya.
Kali ini, Ditjen Perikanan Tangkap melalui Direktorat Perizinan dan Kenelayanan melakukan sosialisasi dan gerai kepesertaan pada asuransi nelayan - jaminan hari tua bagi nelayan di Pelabuhan Perikanan Mayangan, Probolinggo (23-24 April 2021). Dalam kegiatan ini hadir ratusan nelayan Kabupaten dan Kota Probolinggo serta beberapa mitra penyedia jasa asuransi nelayan seperti PT. Jasindo, BPJS Ketenagakerjaan dan DPLK BRI yang telah meneken perjanjian kerja sama dengan Ditjen Perikanan Tangkap.