Bisnis.com, JAKARTA — Koordinator LSM Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Merah Johansyah mengungkapkan ada 105 proyek fasilitas pemurnian mineral logam atau smelter yang berada di kawasan risiko bencana mulai dari tanah longsor, banjir, hingga gempa bumi.
"Total ada 41 smelter [dari jumlah 105 proyek] yang saat ini dalam proses pembangunan yang diumumkan pemerintah, sebagai sudah berdiri. Sebenarnya ada banyak, datanya masih dinamis terus bergerak," katanya dalam peluncuran data laporan bencana akibat investasi ekstraksi energi fosil, Selasa (27/4/2021).
Merah memerinci fasilitas lainnya yaitu terdapat sebanyak 14 smelter berada di kawasan berisiko tinggi bencana tanah longsor yang tersebar di Jawa, Sumatra, Sulawesi, dan Maluku yang mayoritas berupa fasilitas pemurnian bauksit dan nikel.
Kemudian terdapat 32 smelter berada di kawasan berisiko tinggi bencana banjir terutama di Sulawesi Tenggara yang didominasi fasilitas pemurnian nikel, lalu sisanya bauksit di Kalimantan Barat.
Selanjutnya, ada 18 smelter di kawasan berisiko tinggi gempa bumi yang terbanyak di Sulawesi Tengah yang juga fasilitas pemurnian nikel. Sebagian smelter lainnya berupa pasir besi dan bijih besi hingga tembaga di berada Jawa dan Kalimantan.
Selain smelter, Jatam juga mencatat ada 124 peta sebaran tambang yang berada di kawasan berisiko gempa dan 2.104 konsesi pertambangan terletak di kawasan berisiko tinggi banjir.
"Pemerintah nampak terus mengundang bencana dengan melanjutkan revisi Undang-Undang Minerba dan pembahasan Undang-Undang Cipta Kerja yang seluruhnya memperparah risiko bencana," kata Merah.
Terdapat tiga pokok yang diatur dalam dua regulasi itu, yakni fleksibilitas perubahan tata ruang, jaminan perpanjangan otomatis, dan pemusatan serta kemudahan proyek strategis nasional.
Secara garis besar, Jatam memandang bahwa ketergantungan ekonomi Indonesia terhadap pertambangan, pengolahan batu bara, minyak fosil, gas alam, serta kebun bahan bakar nabati tidak layak untuk dilanjutkan dan dipelihara apalagi dipromosikan.
"Kita harus menghentikan politik energi yang memiliki bencana serta menemukan jalan baru dalam logika konsumsi energi, sumber daya alam adalah pekerjaan rumah mendesak hari ini," kata Merah.
Jatam meminta agar pemerintah mengevaluasi seluruh pemberian izin smelter dan pertambangan yang tidak memperhitungkan posisi Indonesia sebagai wilayah unik karena memiliki karakteristik sosial, budaya, ekologi, iklim, dan geologis di antaranya karena bentang geologi dipeluk erat potensi zona patahan subduksi atau megathrust.