Bisnis.com, JAKARTA — Untuk meningkatkan konektivitas antarpusat pertumbuhan ekonomi di Provinsi Kepulauan Riau sekaligus membuka peluang investasi bidang jalan dan jembatan, pemerintah mendorong inovasi pembiayaan pembangunan jembatan Batam—Bintan melalui skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU).
Alternatif pembiayaan infrastruktur tersebut diharapkan menjadi sarana terbaik untuk mewujudkan pembangunan suatu wilayah atau daerah dengan tanpa membebani anggaran negara.
Pembiayaan pembangunan infastruktur dengan skema KPBU memiliki keunggulan dibandingkan dengan APBN. Keunggulan tersebut di antaranya adalah bagi swasta memiliki kepastian pengembalian (investasi) plus keuntungan, sedangkan keuntungan pemerintah proyeknya banyak yang mengawasi sehingga tercipta tertib admininistrasi dan tertib teknis untuk melayani masyarakat lebih baik.
Direktorat Jenderal Bina Marga tengah melakukan pengkajian teknis dan finansial pada pembangunan Jembatan Batam—Bintan. Rencananya, pembiayaan pembangunan jembatan tersebut menggunakan skema KPBU. Namun, pemerintah juga memberi dukungan finansial agar proyek tetap layak.
“Dalam evaluasi yang dilakukan oleh Ditjen Pembiayaan Infrastruktur, tidak bisa totalitas dibiayai oleh KPBU, tetapi harus ada porsi dibantu oleh pemerintah. Porsi pemerintah sekitar 30 persen,” ujar Direktur Pembangunan Jembatan, Ditjen Bina Yudha Handita Pandjiriawan seperti dikutip melalui aman Kementerian PUPR, Sabtu (24/4/2021).
Menurut Yudha, jembatan Batam—Bintan termasuk jembatan khusus yang terdiri atas dua jembatan, yakni Batam—Tanjung Sauh dan Tanjung Sauh—Bintan.
Sementara untuk porsi pembiayaan pemerintah berada pada jembatan penghubung Batam—Tanjung Sauh, sedangkan Tanjung Sauh—Bintan akan dibangun oleh investor melaui proses lelang.
“Jembatan Batam ke Tanjung Sauh sekitar 2.000 meter dan Tanjung Sauh ke Bintan 5.000 meter, jadi total panjangnya sekitar 7.000 meter,” terang Yudha.
Desain awal pembangunan jembatan ini sudah dibuat oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau pada 2005 dan diperbarui tahun 2010. Namun, karena ke depan berbentuk jembatan tol atau kendaraan yang lewat akan dikenakan tarif sehingga terdapat perubahan desain agar menyesuaikan standar tol yakni mana lebar jembatan yang sebelumnya 28 meter disesuaikan menjadi 33 meter.
Yudha mengatakan bahwa untuk progres saat ini masih dalam tahap finalisasi pembahasan KPBU dan diharapkan segera mulai konstruksi.