Bisnis.com, JAKARTA – Direktorat Jenderal Pembiayaan Inrastruktur (DJPI) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan melelang proyek Jembatan Batam–Bintan di Kepulauan Riau pada kuartal II/2021. Pengkajian teknis dan finansial proyek itu baru dilakukan belum lama ini.
Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerin PUPR Eko D. Heripoerwanto mengatakan keterlambatan pengkajian tersebut disebabkan oleh perubahan-perubahan yang terjadi pada desain dan fungsi jembatan tersebut. Eko mencontohkan terkait penambahan jalur sepeda motor dalam jembatan tersebut.
"Itu [penambahan jalur sepeda motor] akan berimplikasi ke investasi, lalu penambahan lebar jembatan tol dari 26 meter sekarang menjadi 32 meter. Itu yang harus dilihat kembali," paparnya dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi V DPR pada Rabu (31/3/2021).
Walau akan berpengaruh pada sisi investasi, Eko menyampaikan pihaknya tetap memberi dukungan secara finansial karena proyek itu tetap feasible. Walakin, hal tersebut juga berkontribusi dalam memperlambat pelelangan proyek tersebut mengingat harus berkoordinasi dengan kementerian lain.
Eko menyatakan proyek Jembatan Batam–Bintan telah masuk ke dalam daftar rencana proyek dengan skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) bersama 11 proyek lainnya.
Selain Jembatan Batam-Bintan, proyek jembatan berskema KPBU lainnya yang telah masuk daftar KPBU adalah penggantian dan/atau duplikasi 33 jembatan Callender Hamilton di Pulau Jawa.
Baca Juga
Secara estimas investasi yang dibuthkan untuk 12 proyek jalan dan jembatan yang telah masuk dalam daftar rencana KPBU mencapai Rp167,74 triliun. Investasi tersebut akan menambah panjang jalan nasional sebesar 447,06 kilometer.
Sebelumnya, Direktur Pembangunan Jembatan Kementerian PUPR Yudha Handita Pandjiriawan mengatakan jenis kontrak paket konstruksi jembatan tersebut adalah kontrak tahun jamak. Pemerintah akan mendukung pendanaan konstruksi jembatan tersebut sekitar 30 persen.
"Kemungkinan [pendanaan konstruksi Jemabtan Batam-Bintan] diambil dari dana loan luar negeri. [Sejauh ini] belum ada target negara asal pinjaman," ujarnya kepada Bisnis.
Proyek jembatan Batam–Bintan masuk dalam kategori solicited atau atas prakarsa pemerintah dengan nilai investasi sekitar Rp8,8 triliun. Dengan kata lain, pemerintah akan mendukung pendanaan proyek tersebut sekitar Rp2,64 triliun.