Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sedang mengajukan penjaminan ke PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) untuk proyek perbaikan 37 Jembatan Callender Hamilton (CH). Saat ini, pemerintah sedang melakukan pembebasan lahan proyek perbaikan jembatan tersebut.
Direktur Preservasi Jembatan dan Jalan Wilayah I Kementerian PUPR Akhmad Cahyadi mengatakan biaya pembebasan lahan seluruhnya akan ditanggung oleh pemerintah. Sementara itu, Badan Usaha Pelaksana (BUP) proyek bertanggung jawab terhadap seluruh biaya konstruksi.
"[Saat ini] dalam proses pembebasan lahan oleh pemerintah. Target penyelesaian pembebasan lahan kuartal I/2021," ujarnya kepada Bisnis, Jumat (19/3/2021).
Seperti diketahui, Kementerian PUPR telah mengumumkan hasil prakualifikasi proyek tersebut. Setidaknya ada empat perusahaan yang lolos tahap prakualifikasi, yakni PT Adhi Karya (Persero) Tbk., PT Bukaka Teknik Utama (Persero) Tbk., PT Wijaya Karya (Persero) Tbk., serta Kerja Sama Operasi (KSO) antara PT Amarta Karya (Persero), China Construction Eigth Engineering Division Corp. Ltd., dan RSU.
Cahyadi menuturkan BUP yang terpilih akan bertanggung jawab untuk mengganti atau menduplikasi seluruh jembatan CH dengan jembatan Steel Box Girder dan Steel I Girder. Selain itu, lanjutnya, BUP juga bertanggung jawab untuk membangun fasilitas pelengkap jembatan seperti Structural Health Monitoring System (SHMS).
Cahyadi menyatakan proyek perbaikan 37 jembatan tersebut diprakarsai oleh Bukaka. Sementara itu, masa konsesi proyek tersebut mencapai 12 tahun dengan rincian 2 tahun masa konstruksi dan 10 tahun masa layanan.
Baca Juga
Di samping itu, dia mencatat investasi yang diserap dari proyek tersebut mencapai Rp2,35 triliun. Sementara itu, biaya konstruksi yang harus diemban BUP adalah sekitar Rp1,59 triliun.
Economic Internal Rate of Return (EIRR) proyek tersebut mencapai 21,89 persen. Selain itu, Benefit-Cost Ratio (BCR) proyek tersebut ada di kisaran 2,81.
Pada awal 2021, Kementerian PUPR mengumumkan ada 38 jembatan dengan total panjang sekitar 3.000 meter yang berada di dalam sistem jaringan jalan nasional dan jalur logistik nasional di Pulau Jawa, baik di Banten, Jawa Barat (Jabar), Jawa Tengah (Jateng), maupun Jawa Timur (Jatim).
Penggantian dan/atau duplikasi jembatan CH tersebar di jalur pantai utara sebanyak 17 jembatan, lintas tengah 11 jembatan, lintas selatan 8 jembatan, dan jalur pantai selatan sebanyak 2 jembatan.
Secara wilayah, Jabar memiliki jumlah jembatan terbanyak yang harus diperbaiki atau mencapai 16 unit. Sementara itu, Banten sekitar 3 unit, Jateng 9 unit, dan Jatim 9 unit.
Kebutuhan penanganan 38 jembatan CH tersebut merupakan bagian dari mitigasi risiko akibat usia jembatan yang sudah tua dan overloading kendaraan.