Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Begini Usul untuk Rencana Insentif Pajak Sektor Ritel

Kehadiran insentif pajak amat sangat dinantikan pelaku usaha untuk membenahi arus kas yang seret sejak tahun lalu.
Suasana sepi terlihat di salah satu pusat perbelanjaan atau mal saat libur Natal dan Tahun Baru di Depok, Jawa Barat, Minggu (27/12). Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) menyampaikan bahwa sesuai prediksi, pada akhir tahun ini tidak ada kenaikan signifikan pengunjung mal. Penyebabnya karena adanya pembatasan aturan dari pemerintah dan daya beli masyarakat yang melemah. /Bisnis-Himawan L Nugraha
Suasana sepi terlihat di salah satu pusat perbelanjaan atau mal saat libur Natal dan Tahun Baru di Depok, Jawa Barat, Minggu (27/12). Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) menyampaikan bahwa sesuai prediksi, pada akhir tahun ini tidak ada kenaikan signifikan pengunjung mal. Penyebabnya karena adanya pembatasan aturan dari pemerintah dan daya beli masyarakat yang melemah. /Bisnis-Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA – Mekanisme mengenai insentif pajak untuk sektor ritel masih belum tuntas dibahas pemerintah. Pemangku kepentingan di sektor ini menyebutkan besaran insentif tidak harus ditanggung secara penuh oleh pemerintah.

Pengamat ritel sekaligus staf ahli Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Yongky Susilo menilai pemerintah bisa memberlakukan mekanisme sebagian diskon ditanggung demi menghindari risiko hilangnya pendapatan negara.

Dalam diskon pajak pertambahan nilai (PPN) misalnya, dia mengatakan pemerintah tidak harus menanggung 10 persen besaran PPN yang selama ini dibebankan ke konsumen.

“Pemerintah bisa hanya menanggung sebagian saja atau hanya untuk event tertentu dan tidak seterusnya. Misal seperti diskon PPnBM otomotif yang berlakunya hanya beberapa bulan saja,” kata Yongky, Senin (26/4/2021).

Yongky mengatakan kehadiran insentif pajak amat sangat dinantikan pelaku usaha untuk membenahi arus kas yang seret sejak tahun lalu. Dia menyebutkan penjualan ritel pada kuartal I/2021 masih belum pulih seutuhnya.

“Karena ada momen Hari Raya bisa dimanfaatkan untuk makin mendorong konsumsi produk ritel,” lanjutnya.

Dia pun menyarankan insentif pajak diberlakukan secara adil, baik untuk segmen general trade maupun modern trade. Selama ini, ritel modern menyumbang sekitar 35 persen dari total transaksi ritel di Tanah Air.

“Selain itu di ritel pengawasan asal barangnya lebih jelas. Bisa lebih tepat sasaran jika ingin membidik ke produk dalam negeri saja,” kata dia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya menyebutkan pemerintah tengah mengkaji pemberian insentif pajak bagi sektor ritel yang sejalan dengan diskon PPnBM di sektor otomotif dan PPN ditanggung pemerintah untuk penjualan properti baru. Dia mengatakan detail dari kebijakan ini bakal diumumkan lebih lanjut.

Wakil Direktur PT Erajaya Swasembada Tbk (ERAA)—emiten ritel gawai dan aksesori ponsel—Hasan Aula menyambut positif rencana dukungan pemerintah ini. Dia mengaku bakal melihat lebih jauh mekanisme insentif yang akan digulirkan.

“Äkan kami lihat lebih detail apa bentuknya. Sekarang kami belum bisa berkomentar lebih jauh,” kata Hasan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper