Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dana Desa 2020 Terserap 99,95 Persen, Rekor dalam 6 Tahun Terakhir

Kemendes PDTT melaporkan penyerapan dana desa pada 2020 mencapai 99,95 persen dari total dana Rp71 triliun.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar./Istimewa
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) melaporkan penyerapan dana desa pada 2020 mencapai 99,95 persen dari total dana Rp71 triliun.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengatakan bahwa capaian tersebut merupakan penyerapan tertinggi selama enam tahun terakhir.

Tingginya penyerapan dana desa tahun 2020 tidak lepas dari kontribusi dana desa yang menjadi salah satu jaring pengaman sosial di masa pandemi Covid-19.

“Dikarenakan ada permasalahan pandemi Covid-19, Pak Presiden mengambil kebijakan agar dana desa juga digunakan untuk salah satu jaring pengaman sosial yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa,” kata Mendes melalui laman resmi dikutip Jumat (23/4/2021).

Dia menuturkan bahwa sebelum terjadinya pandemi, satu poin jaring pengaman sosial yang dilakukan melalui dana desa adalah program Padat Karya Tunai Desa (PKTD).

Program ini memberikan peluang kerja bagi masyarakat desa dengan kategori miskin, penganggur dan setengah penganggur serta masyarakat marjinal lainnya.

Setelah pandemi terjadi, kebijakan jaring pengaman sosial dari dana desa diperluas untuk jaring pengaman sosial lainnya yang disebut Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa.

“Dari situ kita bisa melihat bahwa pada prinsipnya, minimal ada dua jenis kegiatan di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi melalui dana desa yakni PKTD dan BLT Desa. Ada satu lagi yang sebenarnya masih terkait pengamanan sosial, yakni pemanfaatan dana desa untuk desa agar aman dari Covid-19,” ujarnya.

Program dana desa telah berjalan sejak tahun 2015 dengan anggaran Rp21 triliun. Kemudian, naik menjadi Rp47 triliun pada 2016, Rp60 triliun untuk 2017 dan 2018 serta Rp70 triliun untuk anggaran 2020. Tahun ini Kemendes menganggarkan Rp72 triliun untuk dana desa 2021.

Hasilnya, penyerapan dana desa tahun 2015 menyentuh 82,72 Persen, 2016 sebesar 97,65 Persen, kemudian 99,94 persen pada 2017, 98,06 persen pada 2018, 99,88 persen pada 2019 dan tahun 2020 sebesar 99,95 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rayful Mudassir
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper