Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa tunjangan hari raya (THR) yang akan diberikan kepada PNS, TNI, dan Polri tahun ini mencapai Rp45,4 triliun.
Total itu terdiri atas untuk pusat mencapai Rp30,6 triliun dan daerah Rp14,4 triliun. Menurutnya, angka ini cukup besar.
“Jika dibandingkan dengan realisasi belanja pemerintah pusat sampai Maret ini yang mencapai Rp350 triliun, ini gede sekali,” katanya pada konferensi pers APBN Kita Edisi April 2021 secara virtual, Kamis (22/4/2021).
Sri Mulyani menjelaskan bahwa THR akan dibayarkan pada H-10 lebaran sampai H-5. Penyaluran dalam rentan 5 hari karena dilakukan secara bertahap.
Secara detail, Sri Mulyani akan mengumumkannya setelah peraturan pemerintah rampung. Saat ini, sedang dalam proses untuk kemudian ditandatangan Presiden Joko Widodo.
“Kita harapkan ini bisa mendorong ekonomi meski masyarakat tidak mudik. THR bisa dikirim ke orang tua atau saudara di tempat tinggal asal mereka sehingga mengurangi aktivitas secara fisik,” jelasnya.
Baca Juga
Pemerintah, terang Sri Mulyani, melarang mudik karena tidak mau ada kenaikan kasus Covid-19. Kondisi di Tanah Air sangat bagus karena di saat beberapa negara terjadi lonjakan pandemi, Indonesia masih landai.
“Kita harus menjaga namun kita tidak berarti tidak bisa melakukan aktivitas. Namun dengan protokol kesehatan. Kalau mau belanja, ke mall, Anda bisa melakukannya dengan protokol kesehatan. Ini yang kita harapkan terjadi pada triwulan II, III, dan IV,” ucapnya.