Bisnis.com, JAKARTA – Rata-rata nilai ekspor produk fesyen Indoneisa mengalami penurunan yang cukup signifikan dalam 5 tahun terakhir.
Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, total nilai ekspor produk fesyen RI tahun lalu hanya US$13,59 miliar.
Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Kasan mengatakan nilai tersebut turun rata-rata 4,10 persen dalam 5 tahun terakhir. Pada 2016, ujarnya, nilai ekspor produk fesyen RI masih berada di level US$16,24 miliar.
Menurutnya, pertumbuhan permintaan produk fesyen sangat berkaitan erat dengan pulihnya perekonomian global dari dampak Covid-19. Dengan pulihnya kondisi perekonomian global, dia berharap geliat ekspor produk fesyen Indonesia dapat turut terangkat.
"Semakin cepat pemulihan, maka diharapkan permintaan produk fesyen Indonesia dapat meningkat kembali, khususnya untuk fesyen muslim di mana Indonesia memiliki target menjadi kiblat dunia," ujar Kasan, Rabu (21/4/2021).
Untuk menguatkan branding sekaligus meningkatkan ekspor produk fesyen, pemerintah akan menerapkan beberapa strategi, antara lain menjaga dan mengembangkan pasar produk utama, serta melakukan penetrasi ke pasar non tradisional.
Baca Juga
Kemudian, melakukan pengembangan UKM ekspor; dan utilisasi perjanjian dagang, baik Preferential Trade Agreement (PTA), Free Trade Agreement, (FTA) dan Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA).
Sekadar informasi, saat ini sudah ada 23 skema perjanjian yang dapat dimanfaatkan untuk mendorong ekspor.
Tidak hanya itu, pemerintah juga melakukan reformasi regulasi dengan menyederhanakan, mengakselerasi, dan memberikan kepastian dalam hal perizinan dan persetujuan ekspor serta impor bahan baku.
Tahun lalu, nilai ekspor produk fesyen RI ke negara utama tercatat sebagai berikut; Amerika Serikat senilai US$5.67 mililar, Jepang US$1,09 miliar, China US$954,48 juta, Jerman US$734,5 juta, dan Belgia US$662,7 juta.