Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menandatangani kontrak pembangunan jaringan gas untuk rumah tangga tahap III tahun 2021 sebanyak 44.461 sambungan rumah senilai Rp372,134 miliar.
Penandatanganan kontrak dilaksanakan Jumat (9/4/2021). Dengan penandatanganan tersebut, berarti seluruh kontrak pembangunan jargas tahun ini yang dibagi dalam 10 paket telah selesai ditandatangani.
Pembangunan jargas tahap III yang ditandatangani ini terdiri atas tiga paket yang meliputi tujuh lokasi yaitu Kabupaten Wajo 5.750 sambungan rumah (SR), Kab. Banggai 5.005 SR, Kab. Bojonegoro 10.000 SR, Kab. Lamongan 5.935 SR, Kota Mojokerto 5.699 SR, Kab. Mojokerto 5.935 SR, dan Kab. Jombang 6.137 SR.
Pada tahun ini, pemerintah melalui dana APBN akan membangun jargas sebanyak 120.776 SR di 21 kabupaten/kota.
Kontrak tahap I telah ditandatangani pada 10 Maret 2021 untuk lima paket jargas senilai Rp467,791 miliar sebanyak 60.875 SR. Perinciannya, Kabupaten Aceh Utara, Kota Lhokseumawe dan Kab. Aceh Timur 11.526 SR, Kota Cirebon dan Kab. Cirebon sebanyak 8.273 SR, serta Kota Surabaya dan Kab. Sidoarjo 17.506 SR.
Wilayah lainnya adalah Kabupaten Pasuruan dan Kota Pasuruan 12.753 SR, serta Kab. Probolinggo dan Kota Probolinggo 10.817 SR.
Kontrak tahap II ditandatangani pada 15 Maret 2021 senilai Rp137,13 miliar untuk membangun 15.440 SR. Jargas dibangun di Kabupaten Karawang dan Kab. Subang 8.541 SR, serta Kab. Banyuasin 6.899 SR.
Alimuddin Baso selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam penandatanganan kontrak tahap III ini seperti dikutip melalui laman Kementerian ESDM, Sabtu (10/4/2021) meminta agar para pelaksana menjaga mutu dan kualitas, serta memperhatikan tata waktu. Tak lupa ia mengingatkan agar dalam pelaksanaan tugas tetap menjunjung profesionalitas, amanah dan menjaga integritas.
Program pembangunan jargas adalah salah satu Program Strategis Nasional yang mendukung diversifikasi energi. Program ini dilaksanakan dalam rangka mengoptimalkan pemanfaatan potensi gas bumi melalui pipa untuk sektor rumah tangga.
Pembangunan jargas bertujuan memberikan akses energi kepada masyarakat, menghemat biaya bahan bakar untuk memasak, membantu ekonomi masyarakat menuju ekonomi masyarakat mandiri dan ramah lingkungan dan mengurangi beban subsidi BBM dan/atau LPG untuk rumah tangga.
Program ini telah dilaksanakan Kementerian ESDM melalui Ditjen Migas sejak 2009 dan sampai dengan saat ini total telah terpasang 535.555 SR. Target pembangunan jargas berdasarkan RPJMN sebesar 4 juta SR pada 2024.