Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

IMF Pangkas Proyeksi Pertumbuhan RI, Ini Komentar Tegas Kemenkeu

pemerintah masih optimistis proyeksi ekonomi masih seperti yang ditetapkan sebelumnya, yaitu 4,5 persen sampai 5,3 persen. Jarak angka tersebut masih menunjukkan ketidakpastian masih ada.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacariburn
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacariburn

Bisnis.com, JAKARTA - International Monetary Fund (IMF) mengeluarkan hasil kajian terbaru terkait proyeksi ekonomi 2021. Untuk kancah global, lembaga moneter ini memperkirakan pertumbuhan produk domestik bruto naik dari 5,5 persen ke 6 persen.

Akan tetapi, khusus Indonesia, IMF memangkas proyeksi pertumbuhan dari 4,8 persen menjadi 4,3 persen.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu mengatakan bahwa yang perlu diperhatikan dari rilis IMF tersebut adalah waktu kajiannya.

“Yang dilakukan ini adalah analisis awal tahun dan dirilis kemarin. Jadi kita selalu menggunakan data yang paling update,” katanya saat diskusi virtual, Kamis (8/4/2021).

Febrio menjelaskan bahwa mengacu pada dua bulan terakhir, beberapa sektor menunjukkan sinyal perbaikan baik itu sisi konsumsi maupun investasi.

Oleh karena itu, pemerintah masih optimistis proyeksi ekonomi masih seperti yang ditetapkan sebelumnya, yaitu 4,5 persen sampai 5,3 persen. Jarak angka tersebut menunjukkan ketidakpastian masih ada.

Penyebabnya, saat ini muncul varian Covid-19 baru. Beberapa negara di dunia pun tengah mengalami gelombang ketiga pandemi sehingga harus disiplin dalam penanganannya.

“Indonesia cukup disiplin dan tidak ada kenaikan kasus [yang melonjak]. Kita optimistis meski di tengah ketidakpastian, kita akan pulih signifikan,” jelasnya.

Pemerintah yakin pemulihan ekonomi diperkirakan berlanjut karena program vaksinasi terus dipercepat dengan jumlah pasokan yang memadai. Lalu, pemerintah juga yakin APBN bekerja ekspansif juga konsolidatif yang difokuskan untuk melanjutkan penanganan pandemi dan memperkuat pemulihan ekonomi.

Paket kebijakan terpadu Komite Stabilitas Sistem Keuangan untuk meningkatkan pembiayaan dunia usaha juga dilakukan. Terakhir, dengan implementasi reformasi struktural melalui aturan turunan Undang-Undang No 11/2020 tentang Cipta Kerja, Indonesia Investment Authority, dan kelanjutan pembangunan prioritas.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper