Bisnis.com, JAKARTA — Inpex Masela Ltd. telah menyiapkan kegiatan lanjutan yang akan dikerjakan pada tahun ini sebagai pengembangan proyek Lapangan Abadi, Blok Masela, Laut Arafuru, Maluku.
Act. Corporate Communication Manager Inpex Masela Moch N. Kurniawan menjelaskan pada 2021 ini, pihaknya berencana melakukan beberapa aktivitas untuk Proyek LNG Abadi yakni onshore intertidal geophysical & geotechnical (G&G) survey, metocean survey service visit.
Di samping itu, perusahaan asal Jepang itu bakal melanjutkan proses persetujuan Analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL), dan dukungan untuk pengadaan tanah.
"Kami akan meng-explore pelaksanaan aktivitas-aktivitas tersebut dengan memperhatikan keselamatan terkait Covid-19 dan mematuhi protocol kesehatan serta berkonsultasi dengan SKK Migas dan stakeholder lainnya termasuk pemerintah daerah," katanya kepada Bisnis, Rabu (7/4/2021).
Kurniawan menjelaskan, onshore intertidal G&G Survey dilakukan untuk mendapatkan sifat-sifat tanah dan daya dukung tanah di darat dan zona intertidal di sekitar lokasi kilang LNG darat yang telah direncanakan, dan akan menjadi data wajib mendesain pondasi fasilitas sipil dan kelautan untuk front end engineering design (FEED).
Sementara itu, kegiatan metocean service visit adalah pengambilan dan pengecekan sensor stasiun pengamatan metocean, melakukan perawatan peralatan dan sensor stasiun pengamatan metocean, mengunduh dan memverifikasi data serta sistem penyimpanan data, mengecek korosi di mooring lines pada semua stasiun pengamatan metocean, hingga memasang kembali sensor dan peralatan ke stasiun pengamatan metocean.
Pada rencana tahun ini, akan ada dua kali metocean service visit, sebagai kelanjutan September 2020. Kemudian pada 2022, Inpex berencana melakukan satu lagi metocean service visit, sehingga lengkap menjadi 4 Metocean service visit sesuai dengan rencana awal.
Lebih lanjut, perkembangan progress Amdal proyek LNG Abadi Masela yang akan dilanjutkan tahun ini adalah memperbaiki dokumen dan melakukan pengambilan rona lingkungan yang masih diperlukan sesuai rekomendasi Sidang Teknis AMDAL, menyerahkan revisi dokumen AMDAL ke KLHK untuk proses evaluasi.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 22/2021 tentang Penyelenggaran Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, evaluasi akan dilakukan oleh Tim Uji Kelayakan Lingkungan Hidup yang dibentuk KLHK, terhadap substansi dokumen maupun penilaian kelayakan.
"Berdasarkan hasil evaluasi keseluruhan, Tim Uji Kelayakan Lingkungan Hidup akan memberikan rekomendasi kepada KLHK apakah aktivitas Proyek ini layak dalam konteks AMDAL, perlu perbaikan lebih lanjut atau tidak layak," jelasnya.
Kurniawan mengatakan, proses persetujuan AMDAL diharapkan selesai pada tahun ini dengan asumsi memperoleh fleksibilitas dalam penerapan persetujuan teknis yang terintegrasi dalam persetujuan lingkungan sebagaimana diatur dalam PP 22/2021.
Adapun, dua aktivitas metocean service visit diharapkan selesai tahun ini. Dukungan untuk pengadaan tanah untuk pembangunan pelabuhan kilang LNG juga diharapkan selesai tahun ini, tetapi Kurniawan menyebut pihaknya juga berjaga–jaga mengantisipasi kemungkinan lanjutan pada tahun depan.
"Untuk onshore intertidal G&G survey, kami masih memperhitungkan beberapa hal termasuk tanggal awal dan akhir dari survey tersebut," ungkapnya.