Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SMF Berharap Dukungan BPD untuk Pacu Penyaluran Kredit Perumahan

PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) mengharapkan dukungan bank-bank pembangunan daerah untuk menggenjot penyaluran pembiayaan perumahan terutama dalam hal pemilikan dan kelak juga menyangkut kredit konstruksi.
Warga melintas di depan logo PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) di Jakarta./ Bisnis/Himawan L. Nugraha
Warga melintas di depan logo PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) di Jakarta./ Bisnis/Himawan L. Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA – Direksi PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) mengharapkan semakin banyak bank pembangunan daerah (BPD) yang bekerja sama dengan BUMN itu untuk mendukung pembiayaan perumahan terutama di Indonesia bagian timur.

Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo menambahkan penyebaran pinjaman BUMN itu hingga tahun lalu masih terpusat di Indonesia bagian barat dengan persentase 84,20 persen.

Penyebaran pinjaman SMF untuk Indonesia bagian tengah baru sebesar 15,12 persen, bahkan untuk dan Indonesia bagian timur sangat kecil yaitu 0,68 persen.

Ananta mengakui bahwa peran BPD dalam menyalurkan pinjaman dari SMF itu sangat penting terutama untuk wilayah Indonesia bagian tengah dan timur.

“Tanpa partisipasi aktif dari BPD di daerah, kami sulit untuk mengembangkan [penyaluran] untuk wilayah bagian tengah dan timur. Oleh karena itu, kami berharap BPD mau menyalurkan KPR," paparnya.

Menurut catatan Bisnis.com, untuk penyaluran dana di wilayah Indonesia bagian barat terutama berupa kredit pemilikan rumah (KPR) dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), SMF sejak September 2017 menggandeng sejumlah BPD di antaranya Bank Jateng, Bank Jatim, BPD DIY.

Ananta juga menjelaskan bahwa total akumulasi penyaluran dana hingga 2020 telah diberikan kepada 1,08 juta debitur di seluruh Indonesia.

Sebanyak 1,08 juta debitur itu terdiri dari 65 penerima pinjaman, 12 persen KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), 22 persen sekuritisasi, dan 0,14 persen pembelian KPR.

Mulai tahun ini SMF juga akan menyalurkan kedit konstruksi, tetapi masih menunggu peraturan dari Otoritas Jasa Keuangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper