Bisnis.com, JAKARTA - Supply Chain Indonesia (SCI) menilai pembatasan terhadap angkutan barang yang akan memasuki jalan tol secara mendadak khususnya pada waktu-waktu krusial menjelang Lebaran 2021 sangat berbahaya.
Senior Consultant & Trainner SCI Sugi Purnoto mengatakan pembatasan yang dilakukan tiba-tiba dapat berpengaruh besar terhadap angkutan ekspor impor. Angkutan ekspor impor tersebut posisinya tidak pernah libur, sekalipun di hari besar keagamaan seperti Idulfitri.
"Negara asalnya tidak libur. Misalnya yang libur [Lebaran] hanya Indonesia dan Malaysia, sementara Singapura dan negara-negara lain tidak libur sehingga kegiatan di Tanjung Priok atau pelabuhan pun juga tidak libur," katanya kepada Bisnis.com, Senin (5/4/2021).
Dia menyebut, bila terjadi pembatasan mendadak terhadap angkutan barang untuk masuk jalan tol terutama pada tanggal 11–12 Mei 2021, akan sangat mengganggu kelancaran distribusi barang atau ekspor impor. Terlebih, bila posisinya pengusaha ingin mengekspor barang sementara kapalnya mendekati closing time atau jadwal terakhir.
"[Pembatasan] itu bisa berpengaruh kalau kita posisinya ekspor dan kapalnya mendekati closing. Dengan [truk] diputar [arah], tidak melalui tol dan harus melalui jalur pantura itu bisa mengakibatkan delaynya kontainer masuk ke Priok atau pelabuhan dan ini bisa kena denda," jelasnya.
Menurutnya, akan berbahaya kalau kontainer tidak bisa dikeluarkan dari pelabuhan mengingat besarnya biaya yang harus dikeluarkan untuk menyimpan barang.
Baca Juga
"Priok itu free timenya hanya satu hari. Hari kedua sudah kena namanya storage cost [sebesar] 300 persen, hari ketiga 600 persen, hari keempat 900 persen dan seterusnya," ungkapnya.
Mengingat dampak-dampak tersebut, Sugi berharap bila nantinya pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) benar-benar murni menerapkan larangan mudik dan larangan melintas bagi angkutan orang, bukan barang.
"Diharapkan memang tidak ada diskresi lagi karena yang dilarang adalah orang mudik. Jadi dipastikan bahwa di posisi yang krusial yaitu dari mulai 10–11 April 2021 itu tidak ada lagi terjadi diskresi atau pengalihan untuk angkutan barang," harapnya.
Sebelumnya, Kemenhub membatasi pergerakan angkutan barang sumbu 3 ke atas yang melintas di jalan tol guna mengantisipasi kepadatan lalu lintas selama arus balik libur panjang Paskah 1–4 April 2021.