Bisnis.com, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) memperkirakan perkembangan ekosistem dan pasar fintech (teknologi finansial) syariah akan semakin meningkat.
“Ke depan, tingkat kondusifitas perkembangan ekosistem dan pasar fintech syariah diperkirakan mampu meningkat, seiring dengan berbagai upaya peningkatan literasi serta pengembangan regulasi oleh Bank Indonesia dan OJK melalui sandbox,” tulis BI dalam Laporan Ekonomi dan Keuangan Syariah (LEKSI) 2020 yang dirilis hari ini, Rabu (31/3/2021).
BI juga mencatat penyedia layanan teknologi telah melakukan penyesuaian kepada ekosistem ekonomi dan keuangan syariah. Penyesuaian dilakukan untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat atas produk dan jasa terkait, namun yang sesuai dengan prinsip syariah.
Hal tersebut ditunjukkan dengan mulai tersedianya kanal produk dan jasa syariah di sejumlah platform e-commerce, tersedianya layanan digital pada perbankan syariah, dan pengembangan dompet digital sesuai dengan prinsip syariah.
“Penyediaan layanan pembayaran digital berbasis syariah diharapkan dapat menjadi bagian dari mendukung pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah secara holistik,” tulis BI.
Dalam laporan tersebut, BI memaparkan bahwa Indonesia menduduki posisi keempat dari posisi 10 besar negara dengan tingkat kondusifitas serta perkembangan ekosistem dan pasar fintech tertinggi.
Pengukuran tersebut berasal dari Global Islamic Fintech Report (GIFT) 2021 yang dilakukan kepada 64 negara anggota dan non-anggota Organization Islamic Cooperation (OIC). Komponen pengukuran meliputi SDM, peraturan, infrastruktur, ekosistem dan pasar fintech syariah, serta modal.