Bisnis.com, JAKARTA — Pemberian stimulus tarif tenaga listrik bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk periode April—Juni 2021 mengalami perubahan.
General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya Doddy B. Pangaribuan mengatakan bahwa mulai April 2021, stimulus yang diberikan adalah separuh dari stimulus yang diterima sebelumnya.
"Terjadi pengurangan besaran diskon yang diberikan kepada masyarakat menjadi setengah atau 50 persen dari besaran program stimulus triwulan I/2021, yaitu untuk konsumen rumah tangga [R1], industri kecil [I1], bisnis kecil [B1] 450 VA besaran stimulusnya menjadi sebesar 50 persen. Jadi untuk konsumen ini yang tadinya besaran stimulusnya 100 persen menjadi 50 persen," ujar Doddy dalam Sosialisasi Penerapan Mekanisme Stimulus Kelistrikan oleh Pemerintah, Selasa (30/1/2021).
Untuk konsumen rumah tangga (R1) 900 VA yang awalnya mendapat diskon sebesar 50 persen, mulai bulan depan stimulus yang diperoleh hanya sebesar 25 persen. Demikian pula, program relaksasi untuk pelanggan sosial, bisnis, dan industri juga menjadi 50 persen.
Senior Manager Niaga dan Pelayanan Pelanggan PLN UID Jakarta Raya Kris Cahyono menjelaskan bahwa untuk pelanggan pascabayar R1, B1, I1 450 VA, pemakaian kWh yang diberi diskon 50 persen, yaitu maksimal setara 720 jam nyala maksimum atau setara 324 kWh. Bila pemakaian melebihi 720 jam, pelanggan membayar kelebihan pemakaian tersebut dengan tarif normal.
"[Selama] 720 jam nyala itu adalah batas pemakaian normal maksimum untuk tarif 450 VA, yang 720 ke atas akan dikenai tarif normal," katanya.
Ketentuan itu juga berlaku untuk pelanggan rumah tangga pascabayar daya 900 VA. Pemakaian kWh yang diberi diskon 25 persen, yaitu maksimal setara 720 jam nyala maksimum atau setara 648 kWh, sedangkan untuk pelanggan prabayar daya 450 VA (R1, B1, I1) diskon 50 persen diberikan ketika pelanggan melakukan transaksi pembelian token. Demikian juga, untuk pelanggan prabayar 900 VA (R1) diskon 25 persen diberikan ketika melakukan transaksi pembelian token.
PLN memperkirakan jumlah penerima manfaat stimulus pada triwulan II/2021 seluruh Indonesia mencapai 33,9 juta pelanggan dengan perkiraan anggaran Rp2,3 triliun.
Selain mendapat diskon stimulus di atas rerata Rp40.000 dan Rp34.000 per pelanggan per bulan, pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900 VA selama ini juga telah mendapat subsidi rutin sebesar Rp102.000 per bulan (450 VA) dan Rp98.000 per bulan (900 VA).