Bisnis.com, JAKARTA - Situs Direktorat Jenderal Pajak, djponline.pajak.go.id, untuk melaporkan surat pemberitahuan tahunan pajak (SPT) mulai sulit diakses. Jumlah wajib pajak (WP) yang mengunjungi mulai banyak.
“Memang saat ini akses sedang tinggi,” kata Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Neilmaldrin Noor saat dikonfirmasi, Selasa (30/3/2021).
Bisnis beberapa kali mencoba untuk mengakses https://djponline.pajak.go.id/ akan tetapi tidak berhasil. Neil memiliki saran agar bisa masuk ke situs tersebut.
“Sementara bisa dicoba dilakukan dengan mengakses langsung efiling.pajak.go.id dan juga menggunakan browser incognito,” jelasnya.
Hingga hari ini, jumlah pelapor SPT sebanyak 9.945.801 wajib pajak (WP). Angka ini lebih tinggi 1.203.198 dari periode yang sama tahun lalu, yaitu 8.742.603 WP.
Berdasarkan rincian, WP orang pribadi yang sudah melapor SPT sebanyak 9.306.680 melalui e-Filling dan 339.283 secara manual. Sedangkan WP badan 253.332 secara e-Filling dan 46.506 secara manual.
Baca Juga
Sementara itu, masa pelaporan SPT bagi WP orang pribadi paling lambat dilakukan pada 31 Maret 2021 dan WP badan 30 April.