Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

EFIN Pajak SPT Tahunan: Cara Dapat, Aktivasi, Login Situs pajak.go.id

Berikut ini langkah-langkah atau cara mendapatkan EFIN, aktivasi, hingga solusi jika lupa untuk mengisi SPT Tahunan. Login ke situs pajak.go.id.
Ilustrasi Lapor SPT Tahunan 2021 melalui situs djponline.pajak.go.id / Twitter @DitjenPajakRI
Ilustrasi Lapor SPT Tahunan 2021 melalui situs djponline.pajak.go.id / Twitter @DitjenPajakRI

Bisnis.com, JAKARTA - Tenggat waktu pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) akan berakhir pada 31 Maret 2021 untuk Wajib Pajak Pribadi dan 30 April 2021 untuk Wajib Pajak Badan.

Di tengah situasi pandemi Covid-19, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimbau agar semua wajib pajak melaporkan pajak penghasilan secara online melalui situs djponline.pajak.go.id. 

Salah satu hal penting sebelum mengisi SPT Tahunan online adalah EFIN(Electronic Filing Identification Number). Dilansir dari situs resmi DJP RI www.pajak.go.id, EFIN adalah nomor identitas yang diterbitkan oleh DJP RI kepada Wajib Pajak yang melakukan transaksi elektronik dengan Ditjen Pajak, seperti lapor SPT melalui e-Filing dan pembuatan kode billing pembayaran pajak.

Untuk mendapatkan EFIN, wajib pajak harus melakukan registrasi dengan mengisi formulir EFIN yang bisa didapatkan di KPP atau juga bisa diunduh secara online melalui situs pajak.go.id.

Berikut ini langkah-langkah atau cara membuat EFIN, aktivasi, hingga solusi jika lupa untuk mengisi SPT Tahunan:

Cara Mendapatkan EFIN Pajak Pribadi Secara Online:
1. WP menyampaikan permohonan aktivasi EFIN melalui email pajak resmi KPP. Data email, telepon, dan alamat lengkap bisa dilihat di laman di www.pajak.go.id/unit-kerja.
2. Satu email wajib pajak hanya untuk satu permohonan layanan aktivasi EFIN; 3. Wajib pajak mengirimkan swafoto/selfie dengan memegang KTP dan kartu NPWP.
4. Petugas melakukan pengecekan kesesuaian data yang diberikan oleh wajib pajak dengan database DJP.
5. Apabila semua data sesuai, petugas membuat dan mengirim pemberitahuan EFIN dalam bentuk PDF melalui email.

Cara Aktivasi EFIN Pajak Pribadi:
Setelah mendapatkan EFIN, wajib pajak dapat melakukan pendaftaran melalui situs web pajak.go.id. Registrasi dilakukan dengan memasukan nomor NPWP, nomor EFIN, dan password baru. Pastikan email yang terdaftar sudah benar agar verifikasi alamat email dapat berlangsung dengan cepat.

Solusi Lupa EFIN Pajak Pribadi:
Ketika ingin mengubah password, ada kalanya Wajib Pajak lupa Nomor EFIN. Ada beberapa cara untuk meminta Nomor EFIN
a. Datang langsung ke KPP atau KP2KP
b. Bertanya melalui Kring Pajak 1500200
c. Bertanya melalui chat pajak di situs web pajak.go.id
d. Menghubungi nomor telepon KPP terdaftar
e. Meneliti kembali berkas-berkas yang terselip.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper