Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ekonom Sarankan Jam Operasional Restoran Diperpanjang tapi Pengunjung Dibatasi

Penambahan jam operasional restoran untuk memberikan kesempatan kepada pelaku usaha meningkatkan jumlah pengunjung tapi dengan tetap menaati protokol kesehatan terutama untuk menghindari terjadinya kerumunan.
Pengunjung menikmati suasana di kawasan M Bloc Space, Blok M, Jakarta, Sabtu (19/12/2020). Menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2021, Pemprov DKI melakukan pembatasan jam operasional restoran hingga pukul 19.00 WIB mulai 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021 mendatang. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Pengunjung menikmati suasana di kawasan M Bloc Space, Blok M, Jakarta, Sabtu (19/12/2020). Menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2021, Pemprov DKI melakukan pembatasan jam operasional restoran hingga pukul 19.00 WIB mulai 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021 mendatang. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Bisnis.com, JAKARTA - Ekonom Bank Mandiri Andry Asmoro menyarankan agar waktu operasional restoran dan pusat perbelanjaan diperpanjang, namun tetap membatasi jumlah pengunjung.

Andry mengatakan hal tersebut diharapkan untuk memberikan kesempatan kepada pelaku usaha dalam meningkatkan jumlah pengunjung. Sementara di sisi lain, konsumen dan pengelola juga tetap diwajibkan menaati protokol kesehatan terutama untuk menghindari terjadinya kerumunan.

Menurut Andry, optimisme terhadap daya beli dan kenaikan aktivitas masyarakat di awal 2021 terlihat melalui kenaikan kunjungan ke tempat belanja di awal tahun.

"Meski angka kunjungan di restoran cenderung flat, tingkat kunjungan di awal tahun relatif lebih tinggi dibandingkan dengan angka kunjungan restoran pada Oktober 2020 di mana PSBB II berlangsung," jelas Andry kepada Bisnis, Senin (29/3/2021).

Berdasarkan riset yang dilakukan, tim Ekonom Bank Mandiri menemukan bahwa tingkat kunjungan ke pusat belanja di 9 kota besar pada awal Februari 2021 mencapai 62 persen dari periode normal.

Angka ini lebih rendah dibandingkan dengan awal Januari 2021 yang mencapai 79% persen, yang tampaknya merupakan bagian dari normalisasi pasca lonjakan di Januari 2021. Sementara itu, tingkat kunjungan ke restoran di Februari 2021 mencapai 64 persen dari periode normal, atau lebih rendah dibanding akhir 2020 sebesar 74 persen.

"Tingkat kunjungan ke restoran di akhir 2020 ini relatif melandai sejak November 2020. Sementara itu, turunnya angka kunjungan ke restoran di Februari 2021 disebabkan oleh anjloknya rerata kunjungan di Surabaya dan Jakarta," katanya.

Andry menyebut tingkat kunjungan ke restoran menjadi sangat sensitif terhadap informasi mengenai penyebaran Covid-19 dan kebijakan PSBB. Setelah PSBB II berakhir, terjadi lonjakan drastis dalam angka kunjungan.

Di lain sisi, angka kunjungan ke pusat belanja dan restoran juga terkonfirmasi melalui tren belanja masyarakat dan Indeks Pendapatan Usaha di beberapa sektor. Misalnya, di sektor perdagangan eceran, supermarket, dan grosir.

Indeks yang menggambarkan kondisi pendapatan dunia usaha sektor tersebut mengalami peningkatan drastis pada Januari 2021. Indeks Pendapatan Usaha untuk sektor restoran juga mengalami kenaikan signifikan di awal 2021.

"Kami melihat bahwa aktivitas dine-in di restoran masih dipandang sebagai aktivitas yang berisiko karena melibatkan kontak fisik di tempat umum. Dengan demikian, maka disiplin penerapan dan pengawasan protokol kesehatan secara ketat di restoran sangat diperlukan," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Editor : Ropesta Sitorus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper