Bisnis.com, JAKARTA – PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) masih membuka peluang untuk memperpanjang trase proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung saat ini hingga ke Surabaya seperti arahan Presiden Joko Widodo sebelumnya.
Corporate Secretary KCIC Mirza Soraya menyampaikan saat ini fokus KCIC adalah pengembangan Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung yang sudah berstatus sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional dan merupakan penugasan langsung oleh Kepala Negara.
“Adapun pembangunan kereta cepat oleh KCIC tidak menutup kemungkinan untuk dilanjutkan sampai dengan Surabaya,” ujarnya, Kamis (25/3/20210).
Sebelumnya Chandra Dwiputra yang tak lagi menjabat sebagai Direktur Utama KCIC tetapi masih berada dalam jajaran struktur direksi KCIC menilai guna memuluskan rencana perpanjangan trase tersebut, proyek itu perlu didukung dengan dimasukkan dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Sebab, lazimnya bisnis kereta dinilai pembebasan lahan dan prasarana oleh pemerintah, sedangkan PT KAI (Persero) melakukan pengadaan kereta.
Menurutnya arahan dari Presiden Jokowi harus diimplementasikan oleh level menteri dulu termasuk dukungan di proyek PSN karena memerlukan proses pembebasan lahan oleh pemerintah, kemudian prasarana oleh pemerintah. KAI hanya mengadakan keretanya saja. Selain itu hal ini juga akan mengubah skema bisnis yang ada.
Apalagi, kata dia, memang masih banyak hal yang belum dipersiapkan soal kereta cepat Jakarta–Surabaya termasuk aturan dari Kementerian Perhubungan. Dia menginginkan agar bisa mengoperasikan kereta cepat Jakarta–Bandung terlebih dahulu dengan standar yang telah disesuaikan baru lanjut sampai ke Surabaya.
Baca Juga
Presiden Joko Widodo telah meminta Presiden Xi Jin Ping agar China bisa melanjutkan keikutsertaan mereka dalam pembangunan Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung–Surabaya. Pernyataan itu terlontar dari Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Panjaitan dalam keterangannya pada (14/1/2021).
Luhut menambahkan permintaan dilakukan karena investasi China di Indonesia telah memenuhi pedoman yang telah ditetapkan Indonesia. Pedoman itu adalah, ramah lingkungan, transfer teknologi, penciptaan lapangan kerja, penciptaan nilai tambah dan model kerja sama business to business.