Bisnis.com, JAKARTA – Meski terdapat kenaikan harga bahan bangunan, pengembang memilih untuk tidak menaihkan harga rumah.
Ketua Umum DPP Aliansi Pengembang Perumahan Nasional (Appernas) Jaya Andre Bangsawan mengatakan pada awal tahun ini telah terjadi kenaikan harga bahan bangunan seperti besi dan baja.
Menurutnya, kenaikan harga ini tentunya berdampak pada naiknya harga properti terutama untuk hunian komersial.
"Kenaikan harga tentu berdampak pada pemasaran atau penjualan properti khusus rumah komersial," ujarnya kepada Bisnis pada Rabu (24/3/2021).
Andre menuturkan kenaikan harga bahan bangunan tersebut sebesar 5 persen hingga 15 persen sehingga berdampak pada kenaikan harga rumah sekitar 1 persen.
Dia berharap pemerintah perketat kontrol kenaikan bahan bagunan pada masa pandemi Covid 19.
Baca Juga
"Kita berusaha agar tidak menaikkan harga rumah, karena kalau harga rumah naik tentu berdampak pada penjualan, jadi tidak laku. Terlebih sekarang properti masih dalam tahap pemulihan," tutur Andre.
Direktur Independen PT Ciputra Development Tbk. Tulus Santoso pun mengatakan average true range (ATR) kontribusi komponen besi dan baja ke proyek perumahan tapak berada sebesar 5 persen hingga 10 persen.
"Kami masih menunggu perkembangan harga selanjutnya karena masih menjual stok yang masih ada dan bangunan under construction," ucapnya.