Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sepertiga Produsen Keramik Jatim Belum Dapat Gas Harga US$6

Harga gas industri yang masih tinggi membebani produsen keramik yang saat ini tengah berperang dengan produk impor.
Pabrik keramik Arwana Citra Mulia Tbk. /Bisnis.com
Pabrik keramik Arwana Citra Mulia Tbk. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA — Produsen keramik Jawa Timur menyebutkan hanya 66 persen yang telah merasakan harga gas US$6 per MMBTU. Padahal implementasi Keputusan Menteri ESDM Nomor 89K/2020 itu telah berjalan selama satu tahun.

Ketua Umum Asosiasi Aneka Keramik Indonesia (Asaki) Edy Suyanto mengatakan dengan demikian masih ada 34 persen produsen keramik di Jawa Timur masih dikenai harga gas lama yakni US$7,9 per MMBTU.

Edy menilai hal itu tentunya sangat membebani industri keramik di Jawa Timur apalagi di tengah gencarnya impor produk keramik dari China, india dan vietnam.

"Kondisi  diperparah lagi dengan gangguan supply gas PGN di Jatim sejak beberapa bulan terakhir dan industri hanya diperbolehkan menggunakan 75 persen dari total kontrak PJBG PGN sehingga memaksa industri keramik yang produksi penuh harus membayar 25 persen pemakaian gas tersebut dengan harga  surcharge US$15 per MMBTU," katanya, Kamis (25/3/2021).

Edy pun menggambarkan dengan kondisi itu, produsen keramik di Jawa Timur saat ini seakan sudah jatuh masih tertimpa tangga.

Adapun, menurut Edy, secara keseluruhan kinerja industri keramik di bawah naungan Asaki sebenarnya semakin membaik dari kuartal ke kuartal.

Sebelumnya tingkat utilisasi industri pada kuartal IV/2020 sebesar 68 persen dan meningkat di kuartal/2021 ini sekitar   75 persen.

"Level pencapaian utilisasi 75% merupakan yg tertinggi semenjak thn 2015 lalu. Pencapaian utilisasi tidak lepas dari komitmen Asaki utk meningkatkan penyerapan pemakaian gas sejak April 2020 lalu. Asaki sangat yakin penyerapan gas bisa berlanjut terus terutama di Jatim yang saat ini masih perlu didorong," katanya.

Sementara itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral meminta terkait pelaksanaan kebijakan harga gas khusus industri  dievaluasi lebih lanjut.

Hal itu karena sepanjang pelaksanaannya, sektor industri belum menyerap seluruh pasokan gas yang telah dialokasikan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ipak Ayu
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper